Berita

onno w purbo/net

Pertahanan

Pakar IT Ini Pertanyakan Mekanisme Blokir Situs Islam Radikal

SELASA, 07 APRIL 2015 | 16:22 WIB | LAPORAN:

Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informasi memblokir situs-situs media yang dianggap radikal juga mendapat sorotan tajam dari kalangan pakar teknologi informasi.

Salah satunya seperti disuarakan Onno Widodo Purbo. Aktivis yang dikenal dalam upayanya memperjuangkan Linux ini mempertanyakan mekanisme kerja tim blokir situs-situs tersebut.

"Mau blokir situs? atau mau blokir pada level page/halaman? KPI-nya mau berapa situs per page yang masuk ke daftar per hari?," tulis Onno melalui akun Facebook-nya.


Jelas Onno, mesti diperhatikan juga jam kerja tim blokir. Mekanismenya tidak semudah yang dibayangkan.

"Lho, mau kerja atau rapat berapa jam per hari untuk menentukan nasib jutaan situs tersebut,"  katanya.

"Bagaimana dengan torrent? Mau dibebaskan? Atau mau diblokir?
Bagaimana dengan SPAM? mau dibebaskan? atau mau diblokir juga? Bagaimana dengan proxy? VPN? Tor? mau diizinkan atau mau diblokir?," cecar Onno, menambahkan.

Namun, pertanyaan sederhana mengenai dasar hukum yang digunakan tim blokir maupun mekanismenya untuk bekerja. "Ini bekerja berdasarkan UU/PP berapa? pasal berapa? ayat berapa?," tanya dosen di Surya University tersebut.  

Onno pun memperingatkan untuk hati-hati karena mekanisme blokir yang disarankan akan menyebabkan ISP perlu melakukan penyadapan. "Apakah ini secara legal? atau ilegal?," pungkasnya.[wid]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya