Berita

ahok/net

Baru Tiga Fraksi yang Teken HMP untuk Ahok

SELASA, 07 APRIL 2015 | 02:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sebanyak 28 anggota DPRD DKI Jakarta sudah menandatangani usulan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). HMP yang bisa berujung pada pemakzulan ini berasal dari beberapa fraksi di Kebon Sirih, seperti Gerindra, Golkar dan PKS.

Demikian diungkapkan Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Syarif usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (6/4).

"Awalnya ada 20 orang, ditambah PKS ada 8 orang, jadi sekarang sudah 28 orang. Sudah sah (ajukan HMP)," ucap Syarif.


Sesuai ketentuan, kata Syarif, HMP diajukan sekurang-kurangnya 20 anggota dan lebih satu fraksi. Dan meski sudah ada 28 orang yang membubuhkan tanda tangan, namun untuk mengambil keputusan hasil HMP, diperlukan keputusan minimal 2/3 dari anggota DPRD.

"Kalau yang dari usul, tentu sesuai dengan ketentuan yang ada sanksi itu kan pemberhentian. Saya baca diundang-undang tidak ada sanksi teguran. Langsung pemberhentian," tukas Syarif seperti beritakan RMOL Jakarta. [rus]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya