Berita

ahok/net

KISRUH APBD DKI

Dinyatakan Bersalah, Kini Ahok Dihadapakan dengan Hak Menyatakan Pendapat

SELASA, 07 APRIL 2015 | 01:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinyatakan melakukan pelanggaran undang-undang terkait pembahasan R-APBD DKI 2015 dan soal etika.

Demikian hasil temuan Panitia Hak Angket DPRD DKI yang dibacakan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (6/4). Selanjutnya, pimpinan DPRD DKI akan menindaklanjuti laporan hasil angket tersebut.

Dalam paripurna tersebut, Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Syarif mengusulkan penyampaian Hak Menyatakan Pendapat (HMP) ke Gubernur Ahok. Syarif mengaku, sudah mengantongi persetujuan lebih dari 20 anggota dewan.


Sesuai ketentuan dalam rangka HMP, sambung Syarif, diajukan sekurang-kurangnya 20 anggota. Ia pun mengklaim sudah mendapatkan tanda tangan dari beberapa teman yang setuju.

"Kami mohon agar bisa mengagendakan pengesahan usul HMP pekan depan," kata Syarif seperti dilansir dari RMOL Jakarta.

Untuk diketahui, Hak Menyatakan Pendapat alias HMP adalah hak dewan (DPRD) untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan kepala daerah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket. HMP biasanya 'ditembakkan' untuk melakukan pemakzulan sang kepala daerah. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya