Berita

Perpres Mobil Pejabat, Jokowi Harus Bertanggung Jawab

SENIN, 06 APRIL 2015 | 18:30 WIB | OLEH: SYA'RONI

SECARA mengejutkan Presiden Joko Widodo dihadapan publik menyalahkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro atas keluarnya Perpres No. 39 Tahun 2015. Perpres tersebut menaikkan uang muka pembelian mobil untuk para pejabat yang tadinya hanya Rp 116 juta pada tahun 2010 melonjak menjadi Rp 210 juta.

Secara keseluruhan dibutuhkan dana Rp 158 miliar untuk uang muka 753 mobil pejabat.

Kebijakan uang muka mobil pejabat menuai kecaman bertubi-tubi dari berbagai kalangan. Publik geram kepada Presiden Joko Widodo yang secara brutal menaikkan BBM, TDL, gas elpiji, dan tarif kereta ekonomi, tetapi di sisi lain memberikan fasilitas mewah kepada para pejabat. Menghadapi kecaman bertubi-tubi, Jokowi ternyata cuci tangan dan kemudian menyalahkan menterinya.


Inilah kali kedua Presiden Jokowi menyalahkan dan mempermalukan menterinya di hadapan publik. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga mempermalukan Menteri Perdagangan Rahmat Gobel yang dianggap tidak memberi laporan harga beras setelah dilakukannya operasi pasar.

Mestinya Presiden Jokowi kalau menganggap para menterinya berbuat kesalahan cukup menegurnya di ruang tertutup. Kalau dipandang kesalahannya sangat fatal presiden bisa langsung memecat menteri yang bersangkutan. Sikap menimpakan kesalahan kepada bawahan dan sekaligus mempermalukan bawahan di hadapan publik, bukanlah mencermikan sikap seorang negarawan. Sikap demikian lebih pantas disandang oleh para pecundang.

Dibalik itu, sikap Presiden Jokowi yang tidak bertanggung jawab atas keluarnya pepres, membuka tabir ketidakkompakkan kabinet. Karena sebelumnya mulai dari Menkeu Bambang Brodjonegoro, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, hingga Wapres Jusuf Kalla bersikukuh bahwa kebijakan tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang.

Selain itu, pengakuan Presiden Jokowi yang tidak mengetahui 100 persen isi perpres yang ditandatanganinya, merupakan kesalahan yang sangat fatal dan sangat membayakan negara. Perpres memiliki efek mengikat bagi keberlangsungan bernegara. Seharusnya seorang presiden memahami seluruh dokumen yang akan ditandatanganinya.

Tindakan presiden yang main tanda tangan tanpa mengetahui materi yang ditandatanganinya membuka peluang orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan tanda tangan presiden untuk kepentingan yang tidak benar. Dikhawatirkan, ada oknum di lingkaran presiden yang menyelipkan dokumen-dokumen yang membahayakan kepentingan negara, dokumen yang menyengsarakan rakyat atau dokumem yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Oleh karena itu, untuk mengakhiri polemik ini presiden harus segera mencabut perpres tersebut. Selain itu, Presiden juga harus berhenti menyalahkan dan mempermalukan para menteri di hadapan publik. Presiden juga harus lebih cermat memahami seluruh dokumen sebelum membubuhkan tanda tangan. Dan yang terpenting, Jokowi harus mengakui kesalahannya dan harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. [***]

Penulis adalah Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya