Partai Golkar versi Munas Ancol menilai putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, Rabu (1/4), hanya bersifat sementara.
Lagi pula putusan sela itu hanya menunda pelaksanaan Surat Keputusan Menkumham mengenai pengesahan kepenguÂrusan DPP Golkar yang dipimpin Agung Laksono. Bukan untuk membatalkannya.
Langkah Menkumham Yasonna Laoly, menurut kubu Agung Laksono untuk menghiÂlangkan kevakuman kepemimpiÂnan di Partai Golkar yang menÂimbulkan kegaduhan, mengingat tahapan pilkada yang sebentar lagi berjalan. Tapi kenapa PTUN memutuskan seperti itu.
"Menkumham tidak ingin meÂlihat terjadinya gangguan stabiliÂtas politik nasional. Bayangkan kalau di Golkar terjadi kevakuÂman kepemimpinan, jika ada pembekuan pasti gaduh," ujar Agung Laksono kepada
Rakyat Merdeka, Jumat (3/4).
Berikut kutipan selengkapnya:Apa korbannya banyak kalau kepengurusan Anda ditunda?Ya. Korbannya begitu banyak, termasuk Pilkada dan sebagainya. Siapa bilang tidak memiliki pengaruh pada publik? Belum lagi mengenai kebijakan politik di parlemen, mengawasi pemerintahan. Saya kira roda orÂganisasi ini tetap berjalan tanpa mengurangi proses pemeriksaan dan proses peradilan.
Putusan sela PTUN tidak mengganggu? Saya kira apa yang dilakukan Menkumham sudah tepat sekali, SK ini masih berlaku karena penundaan itu tidak berarti membatalkan kan. Kami tetap pengurus Partai Golkar yang sah. Tapi diharapkan segera ada putusan tetap PTUN untuk percepatan penyelesaiannya. Dengan demikian posisi sela ini berakhir.
Apa kubu Anda lakukan terÂhadap putusan sela PTUN itu?Kami hanya lakukan rapat koordinasi biasa, karena ada yang menghadapi gugatan di PN Jakut dan ada yang hadapi gugaÂtan di PTUN, itu saja kok.
Mengenai kasus yang diÂlaporkan ke Bareskrim, baÂgaimana?Itu juga kami hadapi pula. Sebanyak 35 anggota tim hukum kami sudah bagi-bagi tugas.
Pengurus Fraksi Partai Golkar DPR belum juga diromÂbak, ini bagaimana?Saya kira pimpinan DPR mestinya menyadari bahwa mereka bukan komandan. Saya pernah menjadi ketua DPR, tugasnya lebih kepada protokoler, menÂgatur lalulintas persidangan dan mengawasinya, baik dalam melaksanakan tugas legislasi, pengawasan dan bugeting agar berjalan optimal.
Seharusnya pimpinan DPR tidak mencampuri urusan dapur partai politik masing-masing. Ini kelihatannya terlalu jauh masuk. Ini sangat disayangkan bahkan dilakukan oleh kader Partai Golkar sebagai pimpinan (Ketua DPR Setya Novanto).
Mestinya dia tidak memihak. Tinggal melanjutkan saja surat yang sudah lama kami serahkan, tapi tidak juga dibacakan dalam paripurna, ada apa ini.
O ya, apa wacana hak angÂket Lapindo itu serius?Itu kan wacana, ada angket Lapindo dan wacana kocok ulang pimpinan DPR. Saya rasa itu wacana yang muncul bukan tanpa sebab. Tapi itu baru waÂcana, tidak otomatis dijadikan bahan untuk diputuskan.
Kocok ulang pimpinan DPR akan dilakukan?Wacana itu bukan dari saya tapi muncul dari bawah. Menurut saya, skala prioritas membenahi partai harus diselesaikan dulu.
Angket yang tidak penting buat apa dilakukan juga, kan itu tidak untuk memperjuangkan nasib rakyat.
Kubu Aburizal Bakrie kabarnya sudah meminta poliÂsi untuk ambil kantor DPP Golkar dengan dasar putusan sela PTUN, ini bagaimana?Saya kira itu keliru. Putusan sela ini jelas tidak membatalÂkan putusan Menkumham atas kepengurusan DPPGolkar pimpiÂnan saya. Putusan sela itu bersiÂfat sementara. Kami tetap sah, termasuk berkewajiban menjaga properti yang ada. ***