Berita

Agung Laksono

Wawancara

WAWANCARA

Agung Laksono: Putusan Sela PTUN Bersifat Sementara, Kami Tetap Pengurus Sah Partai Golkar

SENIN, 06 APRIL 2015 | 07:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Partai Golkar versi Munas Ancol menilai putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, Rabu (1/4), hanya bersifat sementara.

 Lagi pula putusan sela itu hanya menunda pelaksanaan Surat Keputusan Menkumham mengenai pengesahan kepengu­rusan DPP Golkar yang dipimpin Agung Laksono. Bukan untuk membatalkannya.

Langkah Menkumham Yasonna Laoly, menurut kubu Agung Laksono untuk menghi­langkan kevakuman kepemimpi­nan di Partai Golkar yang men­imbulkan kegaduhan, mengingat tahapan pilkada yang sebentar lagi berjalan. Tapi kenapa PTUN memutuskan seperti itu.


"Menkumham tidak ingin me­lihat terjadinya gangguan stabili­tas politik nasional. Bayangkan kalau di Golkar terjadi kevaku­man kepemimpinan, jika ada pembekuan pasti gaduh," ujar Agung Laksono kepada Rakyat Merdeka, Jumat (3/4).

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa korbannya banyak kalau kepengurusan Anda ditunda?
Ya. Korbannya begitu banyak, termasuk Pilkada dan sebagainya. Siapa bilang tidak memiliki pengaruh pada publik? Belum lagi mengenai kebijakan politik di parlemen, mengawasi pemerintahan. Saya kira roda or­ganisasi ini tetap berjalan tanpa mengurangi proses pemeriksaan dan proses peradilan.

Putusan sela PTUN tidak mengganggu?
Saya kira apa yang dilakukan Menkumham sudah tepat sekali, SK ini masih berlaku karena penundaan itu tidak berarti membatalkan kan. Kami tetap pengurus Partai Golkar yang sah. Tapi diharapkan segera ada putusan tetap PTUN untuk percepatan penyelesaiannya. Dengan demikian posisi sela ini berakhir.

Apa kubu Anda lakukan ter­hadap putusan sela PTUN itu?
Kami hanya lakukan rapat koordinasi biasa, karena ada yang menghadapi gugatan di PN Jakut dan ada yang hadapi guga­tan di PTUN, itu saja kok.

Mengenai kasus yang di­laporkan ke Bareskrim, ba­gaimana?
Itu juga kami hadapi pula. Sebanyak 35 anggota tim hukum kami sudah bagi-bagi tugas.

Pengurus Fraksi Partai Golkar DPR belum juga dirom­bak, ini bagaimana?
Saya kira pimpinan DPR mestinya menyadari bahwa mereka bukan komandan. Saya pernah menjadi ketua DPR, tugasnya lebih kepada protokoler, men­gatur lalulintas persidangan dan mengawasinya, baik dalam melaksanakan tugas legislasi, pengawasan dan bugeting agar berjalan optimal.

Seharusnya pimpinan DPR tidak mencampuri urusan dapur partai politik masing-masing. Ini kelihatannya terlalu jauh masuk. Ini sangat disayangkan bahkan dilakukan oleh kader Partai Golkar sebagai pimpinan (Ketua DPR Setya Novanto).

Mestinya dia tidak memihak. Tinggal melanjutkan saja surat yang sudah lama kami serahkan, tapi tidak juga dibacakan dalam paripurna, ada apa ini.

O ya, apa wacana hak ang­ket Lapindo itu serius?
Itu kan wacana, ada angket Lapindo dan wacana kocok ulang pimpinan DPR. Saya rasa itu wacana yang muncul bukan tanpa sebab. Tapi itu baru wa­cana, tidak otomatis dijadikan bahan untuk diputuskan.

Kocok ulang pimpinan DPR akan dilakukan?
Wacana itu bukan dari saya tapi muncul dari bawah. Menurut saya, skala prioritas membenahi partai harus diselesaikan dulu.

Angket yang tidak penting buat apa dilakukan juga, kan itu tidak untuk memperjuangkan nasib rakyat.

Kubu Aburizal Bakrie kabarnya sudah meminta poli­si untuk ambil kantor DPP Golkar dengan dasar putusan sela PTUN, ini bagaimana?

Saya kira itu keliru. Putusan sela ini jelas tidak membatal­kan putusan Menkumham atas kepengurusan DPPGolkar pimpi­nan saya. Putusan sela itu bersi­fat sementara. Kami tetap sah, termasuk berkewajiban menjaga properti yang ada. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya