Berita

Agung Laksono

Wawancara

WAWANCARA

Agung Laksono: Putusan Sela PTUN Bersifat Sementara, Kami Tetap Pengurus Sah Partai Golkar

SENIN, 06 APRIL 2015 | 07:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Partai Golkar versi Munas Ancol menilai putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, Rabu (1/4), hanya bersifat sementara.

 Lagi pula putusan sela itu hanya menunda pelaksanaan Surat Keputusan Menkumham mengenai pengesahan kepengu­rusan DPP Golkar yang dipimpin Agung Laksono. Bukan untuk membatalkannya.

Langkah Menkumham Yasonna Laoly, menurut kubu Agung Laksono untuk menghi­langkan kevakuman kepemimpi­nan di Partai Golkar yang men­imbulkan kegaduhan, mengingat tahapan pilkada yang sebentar lagi berjalan. Tapi kenapa PTUN memutuskan seperti itu.


"Menkumham tidak ingin me­lihat terjadinya gangguan stabili­tas politik nasional. Bayangkan kalau di Golkar terjadi kevaku­man kepemimpinan, jika ada pembekuan pasti gaduh," ujar Agung Laksono kepada Rakyat Merdeka, Jumat (3/4).

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa korbannya banyak kalau kepengurusan Anda ditunda?
Ya. Korbannya begitu banyak, termasuk Pilkada dan sebagainya. Siapa bilang tidak memiliki pengaruh pada publik? Belum lagi mengenai kebijakan politik di parlemen, mengawasi pemerintahan. Saya kira roda or­ganisasi ini tetap berjalan tanpa mengurangi proses pemeriksaan dan proses peradilan.

Putusan sela PTUN tidak mengganggu?
Saya kira apa yang dilakukan Menkumham sudah tepat sekali, SK ini masih berlaku karena penundaan itu tidak berarti membatalkan kan. Kami tetap pengurus Partai Golkar yang sah. Tapi diharapkan segera ada putusan tetap PTUN untuk percepatan penyelesaiannya. Dengan demikian posisi sela ini berakhir.

Apa kubu Anda lakukan ter­hadap putusan sela PTUN itu?
Kami hanya lakukan rapat koordinasi biasa, karena ada yang menghadapi gugatan di PN Jakut dan ada yang hadapi guga­tan di PTUN, itu saja kok.

Mengenai kasus yang di­laporkan ke Bareskrim, ba­gaimana?
Itu juga kami hadapi pula. Sebanyak 35 anggota tim hukum kami sudah bagi-bagi tugas.

Pengurus Fraksi Partai Golkar DPR belum juga dirom­bak, ini bagaimana?
Saya kira pimpinan DPR mestinya menyadari bahwa mereka bukan komandan. Saya pernah menjadi ketua DPR, tugasnya lebih kepada protokoler, men­gatur lalulintas persidangan dan mengawasinya, baik dalam melaksanakan tugas legislasi, pengawasan dan bugeting agar berjalan optimal.

Seharusnya pimpinan DPR tidak mencampuri urusan dapur partai politik masing-masing. Ini kelihatannya terlalu jauh masuk. Ini sangat disayangkan bahkan dilakukan oleh kader Partai Golkar sebagai pimpinan (Ketua DPR Setya Novanto).

Mestinya dia tidak memihak. Tinggal melanjutkan saja surat yang sudah lama kami serahkan, tapi tidak juga dibacakan dalam paripurna, ada apa ini.

O ya, apa wacana hak ang­ket Lapindo itu serius?
Itu kan wacana, ada angket Lapindo dan wacana kocok ulang pimpinan DPR. Saya rasa itu wacana yang muncul bukan tanpa sebab. Tapi itu baru wa­cana, tidak otomatis dijadikan bahan untuk diputuskan.

Kocok ulang pimpinan DPR akan dilakukan?
Wacana itu bukan dari saya tapi muncul dari bawah. Menurut saya, skala prioritas membenahi partai harus diselesaikan dulu.

Angket yang tidak penting buat apa dilakukan juga, kan itu tidak untuk memperjuangkan nasib rakyat.

Kubu Aburizal Bakrie kabarnya sudah meminta poli­si untuk ambil kantor DPP Golkar dengan dasar putusan sela PTUN, ini bagaimana?

Saya kira itu keliru. Putusan sela ini jelas tidak membatal­kan putusan Menkumham atas kepengurusan DPPGolkar pimpi­nan saya. Putusan sela itu bersi­fat sementara. Kami tetap sah, termasuk berkewajiban menjaga properti yang ada. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya