Berita

husni kamil manik/net

Politik

PILKADA SERENTAK 2015

Ketua KPU: Pasangan Calon yang Diusung Parpol Harus Disertai Persetujuan Pusat

JUMAT, 03 APRIL 2015 | 15:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Partai politik yang mengajukan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah pengurus parpol pada tingkatan pengyelenggaraan Pilkada.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pengurus parpol tersebut harus memiliki Surat Keputusan (SK) yang berlaku sesuai dengan AD/ART parpol.

"Pasangan calon yang diusung pengurus parpol di daerah, harus menyertakan keputusan persetujuan dari pengurus pusat parpol atau gabungan parpol," sebut dia kepada Kantor Berita politik RMOL, Jumat (3/4).


Jelas Husni, dalam draf jadwal Peraturan KPU, proses pencalonan akan dilaksanakan pada tanggal 22-24 Juli 2015. Pilkada serentak 2015 sendiri sudah ditetapkan pada 9 Desember.

"Jadi pengurus parpol di daerah akan mengajukan pasangan calon kepada KPU di daerah dengan membawa berkas dokumen yang dipersyaratkan," tukas mantan komisioner KPU Sumbar ini. [rus]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya