Esti Wijayanti/net
Esti Wijayanti/net
Anggota Komisi X DPR RI, Esti Wijayanti mengatakan, berdirinya perguruan tinggi negeri baru menjadikan persoalan pengajian terhadap dosen dan pegawai menjadi bermasalah. Pasalnya, mereka tidak bisa serta merta menjadi PNS karena bertentangan dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membatasi umur pengangkatan PNS yaitu 35 tahun.
"Masalahnya banyak pegawai dan dosen kampus tersebut umurnya lebih dari 35 tahun," sebut dia kepada wartawan di Jakarta (Kamis, 2/4).
Populer
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15
UPDATE
Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17
Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04
Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45
Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39
Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14
Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14
Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10
Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59
Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43
Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11