Berita

mahyudin/net

Mahyudin: Radikalisme Bahayakan Keutuhan Bangsa

KAMIS, 02 APRIL 2015 | 08:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengadakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di depan ratusan pegawai negeri sipil (PNS) dan Forum Pimpinan Daerah, se-Kabupaten Karanganyar, di Pendopo Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Rabu, 1/4). Dalam sosialisasi kebangsaaan itu, Mahyudin didampingi anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar Hardisoesilo dasn Bupati Karanganyar Juliatmono.
 
Saat dialog sosialisasi kebangsaan itu, Mahyudin mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini mengalami hilangnya keteladanan dari para pemimpin bangsa. "Sekarang ini tantangan yang kita hadapi salah satunya adalah hilangnya keteladanan dari para pemimpin bangsa," katanya.

Mahyudin mencontohkan hilangnya keteladanan itu tercermin dalam perilaku konflik di antara ketua partai. "Bagaimana rakyat melihat para ketua-ketua partai berantem?" katanya memberi contoh.
 

 
Karena itu, menurut Mahyudin, keteladanan pemimpin bangsa ini menjadi persoalan tersendiri yang dihadapi bangsa Indonesia. Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, kata Mahyudin, tujuannya antara lain memberi kesadaran kepada seluruh elemen bangsa untuk menghentikan dan tidak mempertontonkan konflik.

"Kita tak henti-hentinya mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI," tuturnya.
 
Selain masalah keteladanan, tambah Mahyudin, masih banyak persoalan yang dihadapi bangsa ini. Ia mencontohkan salah satu masalah yang paling aktual yaitu paham radikalisme yang tumbuh di masyarakat. Paham radikalisme bila dibiarkan akan membahayakan keutuhan bangsa.

"Kita perlu membentengi masyarakat dari paham-paham radikalisme itu," ujar politisi Partai Golkar ini.
 
Di depan peserta sosialisasi kebangsaan, Mahyudin juga menjelaskan posisi MPR saat ini dalam sistem ketatanegaraan pasca amandemen UUD 1945. Mahyudin mengatakan MPR saat ini bukan lagi sebagai lembaga tertinggi negara seperti pada masa lalu. MPR adalah lembaga negara yang setara dengan lembaga negara lainnya seperti DPR, Presiden, Mahkamah Agung (MA), dan lainnya. Meski demikian, MPR memiliki kewenangan tertinggi dibanding lembaga negara lainnya, seperti kewenangan mengangkat dan memberhentikan presiden melalui proses pemakzulan (impeachment).
 
Berbeda dengan masa sebelumnya, lanjut Mahyudin, proses pemakzulan terhadap presiden sekarang melalui proses yang panjang dan tidak mudah. "Jadi memang sulit untuk memakzulkan presiden. Makanya, Presiden Jokowi tenang-tenang saja karena memang sulit menjatuhkan presiden. Kalau soal digoyang-goyang, itu biasa," tukasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya