Berita

tb hasanuddin/net

Kang TB: Penempatan Mayjen Andogo Melanggar UU TNI

RABU, 01 APRIL 2015 | 09:42 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kepala Kantor Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan kemarin memperkenalkan lima deputinya kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta.
 
Mereka adalah Darmawan Prasojo (Deputi I membidangi monitoring dan evaluasi), Yanuar Nugroho (Deputi II membidangi pengelolaan dan kajian program prioritas), Purbaya Yudhi Sadewa (Deputi III membidangi pengelolaan isu strategis), Eko Sulistyo (Deputi IV membidangi komunikasi politik dan diseminasi informasi), dan Mayjen TNI Andogo Wiradi (Deputi V membidangi analisis data dan informasi strategis).

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin mengatakan, penempatan Andogo sebagai prajurit aktif di jajaran Staf Kepresidenan dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap UU TNI No 34/2004.


Dalam Pasal 47 ayat 1 disebutkan, prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah pensiun dari dinas aktif. Sementara dalam Pasal 47 ayat 2 dijelaskan, prajurit aktif dapat menduduki kantor yang membidangi kordinator bidang politik dan keamanan (Polhukam) , pertahanan negara (Kemenhan), sekretaris militer (termasuk ajudan), intelijen negara (termasuk BIN dan BNPT), sandi negara, Lemhanas, Wantannas, SAR Nasional, BNN dan MA.

"Jadi hanya ada 10 lembaga yang dapat dijabat oleh prajurit aktif, sehingga Keppres penempatan perwira aktif di Staf Kepresidenan yang dikeluarkan Presiden Jokowi telah melanggar undang undang," ujar politisi PDI Perjuangan yang biasa disapa Kang TB ini. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya