Berita

tb hasanuddin/net

Kang TB: Penempatan Mayjen Andogo Melanggar UU TNI

RABU, 01 APRIL 2015 | 09:42 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kepala Kantor Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan kemarin memperkenalkan lima deputinya kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta.
 
Mereka adalah Darmawan Prasojo (Deputi I membidangi monitoring dan evaluasi), Yanuar Nugroho (Deputi II membidangi pengelolaan dan kajian program prioritas), Purbaya Yudhi Sadewa (Deputi III membidangi pengelolaan isu strategis), Eko Sulistyo (Deputi IV membidangi komunikasi politik dan diseminasi informasi), dan Mayjen TNI Andogo Wiradi (Deputi V membidangi analisis data dan informasi strategis).

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin mengatakan, penempatan Andogo sebagai prajurit aktif di jajaran Staf Kepresidenan dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap UU TNI No 34/2004.


Dalam Pasal 47 ayat 1 disebutkan, prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah pensiun dari dinas aktif. Sementara dalam Pasal 47 ayat 2 dijelaskan, prajurit aktif dapat menduduki kantor yang membidangi kordinator bidang politik dan keamanan (Polhukam) , pertahanan negara (Kemenhan), sekretaris militer (termasuk ajudan), intelijen negara (termasuk BIN dan BNPT), sandi negara, Lemhanas, Wantannas, SAR Nasional, BNN dan MA.

"Jadi hanya ada 10 lembaga yang dapat dijabat oleh prajurit aktif, sehingga Keppres penempatan perwira aktif di Staf Kepresidenan yang dikeluarkan Presiden Jokowi telah melanggar undang undang," ujar politisi PDI Perjuangan yang biasa disapa Kang TB ini. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya