Berita

Andrinof Chaniago/net

Menteri Andrinof: Pertumbuhan Ekonomi Harus Berkualitas

RABU, 01 APRIL 2015 | 09:09 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mau melaksanakan dengan sungguh-sungguh pasal 33 UUD 1945 dalam bidang ekonomi.

Yaitu bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Juga bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Demikian disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Andrinof A Chaniago, saat menyampaikan sambutan dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Gorontalo di Gorontalo (Selasa, 31/3).


Karena itu, jelas Andrinof, pemerintahan baru ini bukan hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. Pemerintah baru mengejar pertumbuhan ekonomi yang harus bekualitas. Yaitu dengan meningkatkan peran sumber daya alam yang berkuliatas, dengan memperhatikan keadilan dan pemerataan.

"Prioritas pembangunan tidak hanya berdasarkan sektor, namun juga  berdasarkan kewilayahan dan target sosial," jelas Andrinof.

Dalam hal wilayah, jelasnya, pemerintah mau meningkatkan pembangunan desa, kepulauaan terluar, kawasan perbatasan, serta kawasan Indonesia Timur.

Sementara terkait dengan target sosial, jelasnya lagi, adalah meningkatkan produktifitas masyarakat bawah dan lapisan bawah. Tentu saja hal ini dilakukan tanpa menghalangi industri kuat untuk tetap berkiprah.

"Kita mau pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan," demikian Andrinof. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya