Berita

kurtubi

Kurtubi: Penetapan Harga BBM Setahun Sekali Saja

RABU, 01 APRIL 2015 | 08:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mengakui pemerintah memang punya landasan hukum untuk menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan frekwensi tinggi.

Karena berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM 39/2014 dan Permen ESDM 4/2015, penetapan harga BBM dapat dilakukan setiap bulan. Bahkan, apabila dianggap perlu, bisa lebih dari satu kali, tapi dengan memperhitungkan perkembangan harga minyak, kurs dan sektor riil.

Namun dia mengingatkan, dampak penetapan harga BBM kalau dilakukan setiap bulan.

"Karena kenaikan BBM pada masa sebelumnya, dampak terhadap kenaikan harga barang dan jasa masih sedang diatasi. Namun hanya berselang waktu satu bulan misalnya, muncul lagi kebijakan kenaikan harga BBM yang baru. Akibatnya terjadi akumulasi dampak," tegas Kurtubi terkait kenaikan harga BBM harga BBM jenis premium dan solar per 28 Maret 2015 kemarin.

"Pada sisi inilah titik krusial yang perlu saya kritisi, dan semua kita sudah tahu, kalau harga BBM diturunkan, tapi harga barang dan jasa yang sudah melambung naik belum tentu ikutan turun," sambungnya.

Selain itu, politikus Nasdem ini juga menyoroti alasan kenaikan harga BBM yang bersandar pada harga Mean Of Platts Singapore (MOPS) dan kurs dolar, di mana terjadi pelemahan terhadap rupiah.

Kurtubi mengatakan perhitungan seperti ini pun dimungkinkan karena Permen dan Perpres tersebut. Akibatnya, ungkap Kurtubi, sangat rentan memicu tingginya frekwensi pemerintah untuk menetapkan kebijakan terhadap harga BBM.

"Jadi, mari kita pikir lagi ini sama-sama. Bagaimana Perpres dan Permen itu kita sempurnakan lagi, jangan satu bulan, kalau saya cenderung sekali setahun saja, dan dalam jangka enam bulan kita lakukan evaluasi," tandasnya. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Ratusan Organ Relawan Jokowi dan Prabowo-Gibran Bakal Gelar Tasyakuran

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:58

Ekspor Jepang Turun Pertama Kali dalam 10 Bulan, Gara-gara Ini

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:54

Duel UFC 308: El Matador Vs Blessed

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:54

Tak Dipanggil ke Kertanegara, Ace Hasan Nongol di Hambalang

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:29

BUMN Butuh Insan Sadar Berbangsa dan Bernegara

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:17

Digadang jadi Mendag, Budi Santoso Bakal jadi Menteri Jalur Karir

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:08

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakat tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan

Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:46

Taufik Zoelkifli: Tidak Benar PKS Berkhianat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:40

Pelantikan Presiden 20 Oktober Sesuai Aturan, Jangan Ditolak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:36

Tak Sampai Malam, Calon-calon Wamen Keluar dari Garuda Yaksa Hambalang

Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:20

Selengkapnya