Berita

kurtubi

Kurtubi: Penetapan Harga BBM Setahun Sekali Saja

RABU, 01 APRIL 2015 | 08:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mengakui pemerintah memang punya landasan hukum untuk menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan frekwensi tinggi.

Karena berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM 39/2014 dan Permen ESDM 4/2015, penetapan harga BBM dapat dilakukan setiap bulan. Bahkan, apabila dianggap perlu, bisa lebih dari satu kali, tapi dengan memperhitungkan perkembangan harga minyak, kurs dan sektor riil.

Namun dia mengingatkan, dampak penetapan harga BBM kalau dilakukan setiap bulan.


"Karena kenaikan BBM pada masa sebelumnya, dampak terhadap kenaikan harga barang dan jasa masih sedang diatasi. Namun hanya berselang waktu satu bulan misalnya, muncul lagi kebijakan kenaikan harga BBM yang baru. Akibatnya terjadi akumulasi dampak," tegas Kurtubi terkait kenaikan harga BBM harga BBM jenis premium dan solar per 28 Maret 2015 kemarin.

"Pada sisi inilah titik krusial yang perlu saya kritisi, dan semua kita sudah tahu, kalau harga BBM diturunkan, tapi harga barang dan jasa yang sudah melambung naik belum tentu ikutan turun," sambungnya.

Selain itu, politikus Nasdem ini juga menyoroti alasan kenaikan harga BBM yang bersandar pada harga Mean Of Platts Singapore (MOPS) dan kurs dolar, di mana terjadi pelemahan terhadap rupiah.

Kurtubi mengatakan perhitungan seperti ini pun dimungkinkan karena Permen dan Perpres tersebut. Akibatnya, ungkap Kurtubi, sangat rentan memicu tingginya frekwensi pemerintah untuk menetapkan kebijakan terhadap harga BBM.

"Jadi, mari kita pikir lagi ini sama-sama. Bagaimana Perpres dan Permen itu kita sempurnakan lagi, jangan satu bulan, kalau saya cenderung sekali setahun saja, dan dalam jangka enam bulan kita lakukan evaluasi," tandasnya. [zul]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya