Berita

Tifatul: Dalam Demokrasi, Dasar Hukum harus Jelas

RABU, 01 APRIL 2015 | 07:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menegaskan demokrasi bisa tidak memaksakan kemauannya sendiri. Karena, jelas mantan Presiden PKS, harus ada partisipasi, tranparansi dn akuntabilitas publik.

"Dasar hukum hrs jelas," tegas Tifatul pagi ini seperti dikutip dari akun Twitter-nya, @tifsembiring pagi ini.

Tifatul yang saat ini menjadi anggota DPR RI tersebut belakangan ini dibandingkan-bandingkan dengan Menkominfo saat ini, Rudiantara, setelah pemerintah memblokir sejumlah situs Islam yang dianggap menyebarkan paham radikal berdasarkan permintaan BNPT.

Bahkan, beredar meme (baca: mim) kedua tokoh tersebut. Di sebelah kiri di gambar tersebut tertera gambar Tifatul Sembiring dengan tulisan "Zamanku situs porno yang diblokir". Sementara di sebelah kanan, ada gambar Rudiantara dengan tulisan "Zamanku situs Islam yang diblokir."

Terkait pemblokiran situs tersebut, kemarin di gedung DPR, Jakarta, Tifatul menegaskan, harus melalui dasar hukum. Karena itu harus ada penjelasan seperti apa kategori radikal. "BNPT harus berbicara dengan Kementerian Agama apa yang dikategorikan radikal," tegasnya. (Baca: Menag: Saya Telepon Menkominfo Soal Pemblokiran Situs, Tapi Tak Tuntas...)

Dia tidak menampik, semasa menjadi Menteri, pihaknya diminta BNPT untuk menutup situs-situs yang ditengarai radikal itu. Namun dia menyarankan untuk mengecek mana yang mengandung unsur terorisme.

"BNPT cek dulu apalagi ada situs yang tidak aktif tapi masih dikirimkan ke Menkominfo. Lalu misalnya juga arrahmah.com isinya anti-Amerika tapi tidak ada isi yang memecah belah Islam. Pemblokiran itu harus ada dasar hukumnya," tegasnya lagi.

Sementara Jubir BNPT Prof. Irfan Idris kemarin sudah menyatakan, pihaknya bersama Kemenkominfo, Kementerian Agama, dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, sudah melakukan serangkaian investigasi terkait situs-situs yang ditengarai menyebarkan paham radikal sejak tahun 2012. (Baca: Jubir BNPT: Kajian Penutupan Situs-situs Sejak 2012) [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Ratusan Organ Relawan Jokowi dan Prabowo-Gibran Bakal Gelar Tasyakuran

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:58

Ekspor Jepang Turun Pertama Kali dalam 10 Bulan, Gara-gara Ini

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:54

Duel UFC 308: El Matador Vs Blessed

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:54

Tak Dipanggil ke Kertanegara, Ace Hasan Nongol di Hambalang

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:29

BUMN Butuh Insan Sadar Berbangsa dan Bernegara

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:17

Digadang jadi Mendag, Budi Santoso Bakal jadi Menteri Jalur Karir

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:08

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakat tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan

Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:46

Taufik Zoelkifli: Tidak Benar PKS Berkhianat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:40

Pelantikan Presiden 20 Oktober Sesuai Aturan, Jangan Ditolak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:36

Tak Sampai Malam, Calon-calon Wamen Keluar dari Garuda Yaksa Hambalang

Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:20

Selengkapnya