Berita

pgn

Hukum

PGN akan Dilaporkan ke Kejagung terkait Mafia Migas

SELASA, 31 MARET 2015 | 10:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) dalam minggu ini akan dilaporkan ke Kajaksaan Agung terkait laporan adanya mafia migas di BUMN yang bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi itu.

Pelapornya adalah Posko Relawan Rakyat (Pos Raya) dan Energy Watch Indonesia.

Ketua Umum DPP Pos Raya, Ferdinandus Semaun mengatakan praktek mafia yang terjadi di PGN ini mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.


Jelas Ferdinandus, beberapa kasus yang akan dibongkar antara lain kasus pembangunan Floating Storage Regatification Unit (FSRU) Lampung dan Area Shale Gas Fasken di Swift Energy Company senilai 175 juta dolar AS di Amerika Serikat.

"PGN seharusnya kan perusahaan hilir, tapi sebaliknya hulu ekspansi ke hilir. Harusnya dana 175 juta dolar AS digunakan untuk memperkuat sektor hilir, malah digunakan untuk investasi sektor hulu," sebut dia saat jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta, kemarin (Senin, 31/3).

Dari investasi yang salah sasaran ini, lanjut Ferdinandus, ini termasuk proyek akal-akalan. Karena investasi ini tidak menguntungkan negara, malah merugikan negara.

Tarakhir, ia meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menuntaskan dan membongkar praktrek mafia migas di Indonesia.

"Kami mohon Presiden Jokowi untuk dapat membongkar praktek mafia migas yang ada di PGN," tukas Ferdinandus. [rus]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya