Berita

Hukum

Presdir Palyja: Laporkan Jika Temukan Indikasi Pencurian Air

SENIN, 30 MARET 2015 | 11:56 WIB | LAPORAN:

Pemilik PD Doa Bersama, Fabian Efendi terbukti bersalah mencuri air milik PT PAM Lyonnaise Jaya. Dalam pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (24/3)  lalu, Majelis Hakim yang diketuai oleh Abdul Rosyad menjatuhkan vonis hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar (subsider enam bulan penjara) kepada Fabian.

Fabian dinyatakan melanggar pasal-pasal 363 (1) poin 4 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan juga UU RI No. 8 tahun 2008 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sementara terdakwa kedua, Junaidi Marupay, hakim memutuskan pemberian hukuman pidana penjara selama satu tahun enam bulan karena (dipotong masa tahanan) ikut terlibat dan membantu operasional pencurian air PD Doa Bersama. Junaidi dinyatakan melanggar pasal 63 ayat 1 poin 4 KUHP.


"Dengan putusan hakim ini, kami berharap akan ada efek jera bagi pelaku pencurian air. Diperlukan law enforcement yang lebih tegas bagi oknum pelaku kriminal ini," ujar Presiden Direktur Palyja, Jacques Manem menanggapi putusan hakim tersebut.

"Hal ini mencerminkan komitmen Palyja untuk terus menurunkan tingkat kehilangan air (NRW) dan kami sangat menghargai kerja sama dengan Polda Metro Jaya," imbuh Manem.

Manem menjelaskan, berbagai aktivitas telah dilakukan sejalan dengan komitmen Palyja yang kuat untuk secara serius dan berkesinambungan memberantas pencurian air maupun tindakan ilegal lainnya yang merugikan bagi pelayanan air bersih, khususnya bagi pelanggan maupun calon pelanggan yang berhak menikmati pelayanan air bersih di wilayahnya.

"Kepada seluruh pelanggan, Palyja mengimbau untuk menghemat air dan menggunakan air secara bijak," ujar Manem.

Palyja, lanjut Manem, juga mengimbau kepada masyarakat luas apabila menemukan indikasi pencurian air dapat segera melaporkan ke Komite Etik Palyja di nomor 0818 08 725952 atau melalui email: ethics.committee@palyja.co.id, atau Call Center 24 jam di (021) 2997 99 99 atau website: www.palyja.co.id.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya