Berita

Ade Komarudin

Wawancara

WAWANCARA

Ade Komarudin: Aib Sendiri Dipertontonkan ke Publik, Golkar Dihancurkan Kadernya Sendiri

SENIN, 30 MARET 2015 | 08:42 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengurus Partai Golkar hasil Munas Ancol diminta menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha (PTUN) untukmerombak kepengurusan Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR.

"Andaikan mereka (kubu Agung Laksono) menang dalam putusan tetap, saya nggak usah didesak, pasti mundur kok. Kami tunggu kekuatan hukum tetap," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR hasil Munas Bali, Ade Komarudin.

Ade mengingatkan bahwa sikap ngotot dan terkesan arogan untuk dapat menduduki FPGDPR tidak akan membawa hasil apa-apa.


Perlu diingat, lanjutnya, yang benar itu di ujung selalu menang, lihat aja nanti. Kayak sinetron saja biasanya yang benar itu menangnya belakangan.

"Jangan keburu nafsu dulu kalau mau ambil kekuasaan. Harusnya mereka (Golkar kubu Agung Laksono) ambil contoh para pemimpin negara yang jatuh karena keegoisannya dan ketamakannya. Mereka hen­daknya belajar dari situ," pa­parnya.

Berikut kutipan selengkap­nya;

Harusnya bersikap ba­gaimana?
Semua pihak khususnya Golkar kubu Munas Ancol un­tuk dapat tenang dan santai sembari menunggu keputu­san pengadilan meskipun dari pihak mereka sudah sering kali mengklaim jika sudah menda­patkan SK Pengesahaan dari Kemenkumham atas legalitas kepengurusannya.

Jangan karena harta atau jabatan yang dikejar justru membuat ba­haya dan mencelakakan. Apalagi dengan jalan yang cepat.

Agus Gumiwang sudah bacakan Surat Pergantian Pimpinan Fraksi Golkar di paripurna DPR, komentar Anda?
Ya, saya menyayangkan langkah yang dilakukan Agus Gumiwang pada saat paripurna. Sebab pembacaan surat itu tidak memperoleh izin pimpinan sidang. Di tengah perselisihan Golkar seperti saat ini, saya menekankan pimpinan fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang disebutkan Agus Gumiwang belum bisa disahkan. Sebab sebagaimana diatur UU Parpol pada pasal 32, konf­lik diselesaikan di Mahkamah Partai (MP) dan kalau tidak sele­sai juga disahkan di Pengadilan Negeri.

Kami sudah sampaikan surat untuk gugat di PTUN dan di PN Jakarta Utara dan sedang proses pelaporan pemalsuan tandatangan.

Artinya harus menunggu hasil PTUN?
Ya, saya mengimbau kepada Agus Gumiwang untuk bersabar dan tidak memperlihatkan ambisi tidak perlu. Sebab, kalau nantin­ya pada saat di pengadilan hakim memenangkan kubu Aburizal, maka apa yang dilakukan Agus Gumiwang menjadi sia-sia. Bila telah punya kekuatan hukum tetap, saya persilahkan dengan hormat untuk menduduki fraksi. Saya sayangkan mereka (kubu Agung Laksono) pertontonkan aib Golkar, Golkar dihancurkan oleh kadernya sendiri.

Acuan mereka kan pakai surat Menkumham?
Nggak bisa, kan itu tadi ada Undang-Undang Partai Politik.

Apa yang Anda rasakan?
Ya, kami ini telah dizolimi, mereka itu dimenangkan. Kemenangan sejati itu kan di ujung. Sekarang mereka dimenangkan, bukan me­nang ya. Kalau menang bila hasil pengadilan baru. Kalau ini mah dimenangkan. Jadi ada keberpiha­kan, kayak main bola, main sabun. Harusnya santai aja, sabar. Jangan terburu-buru. Kok nafsu amat mau berkuasa.  ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya