Berita

Ade Komarudin

Wawancara

WAWANCARA

Ade Komarudin: Aib Sendiri Dipertontonkan ke Publik, Golkar Dihancurkan Kadernya Sendiri

SENIN, 30 MARET 2015 | 08:42 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengurus Partai Golkar hasil Munas Ancol diminta menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha (PTUN) untukmerombak kepengurusan Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR.

"Andaikan mereka (kubu Agung Laksono) menang dalam putusan tetap, saya nggak usah didesak, pasti mundur kok. Kami tunggu kekuatan hukum tetap," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR hasil Munas Bali, Ade Komarudin.

Ade mengingatkan bahwa sikap ngotot dan terkesan arogan untuk dapat menduduki FPGDPR tidak akan membawa hasil apa-apa.


Perlu diingat, lanjutnya, yang benar itu di ujung selalu menang, lihat aja nanti. Kayak sinetron saja biasanya yang benar itu menangnya belakangan.

"Jangan keburu nafsu dulu kalau mau ambil kekuasaan. Harusnya mereka (Golkar kubu Agung Laksono) ambil contoh para pemimpin negara yang jatuh karena keegoisannya dan ketamakannya. Mereka hen­daknya belajar dari situ," pa­parnya.

Berikut kutipan selengkap­nya;

Harusnya bersikap ba­gaimana?
Semua pihak khususnya Golkar kubu Munas Ancol un­tuk dapat tenang dan santai sembari menunggu keputu­san pengadilan meskipun dari pihak mereka sudah sering kali mengklaim jika sudah menda­patkan SK Pengesahaan dari Kemenkumham atas legalitas kepengurusannya.

Jangan karena harta atau jabatan yang dikejar justru membuat ba­haya dan mencelakakan. Apalagi dengan jalan yang cepat.

Agus Gumiwang sudah bacakan Surat Pergantian Pimpinan Fraksi Golkar di paripurna DPR, komentar Anda?
Ya, saya menyayangkan langkah yang dilakukan Agus Gumiwang pada saat paripurna. Sebab pembacaan surat itu tidak memperoleh izin pimpinan sidang. Di tengah perselisihan Golkar seperti saat ini, saya menekankan pimpinan fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang disebutkan Agus Gumiwang belum bisa disahkan. Sebab sebagaimana diatur UU Parpol pada pasal 32, konf­lik diselesaikan di Mahkamah Partai (MP) dan kalau tidak sele­sai juga disahkan di Pengadilan Negeri.

Kami sudah sampaikan surat untuk gugat di PTUN dan di PN Jakarta Utara dan sedang proses pelaporan pemalsuan tandatangan.

Artinya harus menunggu hasil PTUN?
Ya, saya mengimbau kepada Agus Gumiwang untuk bersabar dan tidak memperlihatkan ambisi tidak perlu. Sebab, kalau nantin­ya pada saat di pengadilan hakim memenangkan kubu Aburizal, maka apa yang dilakukan Agus Gumiwang menjadi sia-sia. Bila telah punya kekuatan hukum tetap, saya persilahkan dengan hormat untuk menduduki fraksi. Saya sayangkan mereka (kubu Agung Laksono) pertontonkan aib Golkar, Golkar dihancurkan oleh kadernya sendiri.

Acuan mereka kan pakai surat Menkumham?
Nggak bisa, kan itu tadi ada Undang-Undang Partai Politik.

Apa yang Anda rasakan?
Ya, kami ini telah dizolimi, mereka itu dimenangkan. Kemenangan sejati itu kan di ujung. Sekarang mereka dimenangkan, bukan me­nang ya. Kalau menang bila hasil pengadilan baru. Kalau ini mah dimenangkan. Jadi ada keberpiha­kan, kayak main bola, main sabun. Harusnya santai aja, sabar. Jangan terburu-buru. Kok nafsu amat mau berkuasa.  ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya