Berita

Ade Komarudin

Wawancara

WAWANCARA

Ade Komarudin: Aib Sendiri Dipertontonkan ke Publik, Golkar Dihancurkan Kadernya Sendiri

SENIN, 30 MARET 2015 | 08:42 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengurus Partai Golkar hasil Munas Ancol diminta menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha (PTUN) untukmerombak kepengurusan Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR.

"Andaikan mereka (kubu Agung Laksono) menang dalam putusan tetap, saya nggak usah didesak, pasti mundur kok. Kami tunggu kekuatan hukum tetap," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR hasil Munas Bali, Ade Komarudin.

Ade mengingatkan bahwa sikap ngotot dan terkesan arogan untuk dapat menduduki FPGDPR tidak akan membawa hasil apa-apa.


Perlu diingat, lanjutnya, yang benar itu di ujung selalu menang, lihat aja nanti. Kayak sinetron saja biasanya yang benar itu menangnya belakangan.

"Jangan keburu nafsu dulu kalau mau ambil kekuasaan. Harusnya mereka (Golkar kubu Agung Laksono) ambil contoh para pemimpin negara yang jatuh karena keegoisannya dan ketamakannya. Mereka hen­daknya belajar dari situ," pa­parnya.

Berikut kutipan selengkap­nya;

Harusnya bersikap ba­gaimana?
Semua pihak khususnya Golkar kubu Munas Ancol un­tuk dapat tenang dan santai sembari menunggu keputu­san pengadilan meskipun dari pihak mereka sudah sering kali mengklaim jika sudah menda­patkan SK Pengesahaan dari Kemenkumham atas legalitas kepengurusannya.

Jangan karena harta atau jabatan yang dikejar justru membuat ba­haya dan mencelakakan. Apalagi dengan jalan yang cepat.

Agus Gumiwang sudah bacakan Surat Pergantian Pimpinan Fraksi Golkar di paripurna DPR, komentar Anda?
Ya, saya menyayangkan langkah yang dilakukan Agus Gumiwang pada saat paripurna. Sebab pembacaan surat itu tidak memperoleh izin pimpinan sidang. Di tengah perselisihan Golkar seperti saat ini, saya menekankan pimpinan fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang disebutkan Agus Gumiwang belum bisa disahkan. Sebab sebagaimana diatur UU Parpol pada pasal 32, konf­lik diselesaikan di Mahkamah Partai (MP) dan kalau tidak sele­sai juga disahkan di Pengadilan Negeri.

Kami sudah sampaikan surat untuk gugat di PTUN dan di PN Jakarta Utara dan sedang proses pelaporan pemalsuan tandatangan.

Artinya harus menunggu hasil PTUN?
Ya, saya mengimbau kepada Agus Gumiwang untuk bersabar dan tidak memperlihatkan ambisi tidak perlu. Sebab, kalau nantin­ya pada saat di pengadilan hakim memenangkan kubu Aburizal, maka apa yang dilakukan Agus Gumiwang menjadi sia-sia. Bila telah punya kekuatan hukum tetap, saya persilahkan dengan hormat untuk menduduki fraksi. Saya sayangkan mereka (kubu Agung Laksono) pertontonkan aib Golkar, Golkar dihancurkan oleh kadernya sendiri.

Acuan mereka kan pakai surat Menkumham?
Nggak bisa, kan itu tadi ada Undang-Undang Partai Politik.

Apa yang Anda rasakan?
Ya, kami ini telah dizolimi, mereka itu dimenangkan. Kemenangan sejati itu kan di ujung. Sekarang mereka dimenangkan, bukan me­nang ya. Kalau menang bila hasil pengadilan baru. Kalau ini mah dimenangkan. Jadi ada keberpiha­kan, kayak main bola, main sabun. Harusnya santai aja, sabar. Jangan terburu-buru. Kok nafsu amat mau berkuasa.  ***

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya