Berita

Khofifah Indar Parawansa/net

Menteri Khofifah: Memahami Budaya Indonesia Jangan Pakai Kacamata Jakarta

SENIN, 30 MARET 2015 | 07:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Keragaman suku, budaya dan tradisi merupakan wujud dari kekayaan dan kebhinekaan bangsa Indonesia. Untuk memahami mesti menggunakan cara pandangan mereka, termasuk terhadap Suku Anak Dalam di Jambi.

"Untuk memahami suku, budaya dan tradisi di negeri ini, jangan memakai kacamata Jakarta. Pasalnya, bisa menjadi hegemoni padahal negeri ini menjunjung tinggi kebhinekaan," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam keterangannya, Senin (30/3).

Terkait Suku Anak Dalam di Jambi, mereka harus dipahami dalam budaya dan adat istiadat setempat, sehingga dalam pemberdayaan tidak asal kasih melainkan melalui tahap pendekatan dan pemahaman budaya lokal.


"Jangan bilang ada data salah atau bagaimana. Datanglah ke sana, kenali lebih dekat sifat dan karakteristik pelakuan mereka terhadap suatu benda. Jadi, kalau Anda tidak turun langsung, maka tidak akan wise," tegasnya.

Tim Kementerian Sosial (Kemensos) masih di lokasi Suku Anak Dalam. Salah satunya melakukan pendekatan, mengetahui kebutuhan dan upaya pemberdayaan terhadap mereka yang sesuai. "Tim kami masih di sana sudah melakukan assesmen dua kali. Pendekatan pelan-pelan yang mengedepankan kearifan lokal, jadi tidak sok tahu menafsiri mereka," tegasnya.

Saat ini, Kemensos, Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Daerah (Pemda) dan para pihak terkait lainnya terus melakukan pendampingan terhadap Suku Anak Dalam. Misalnya, pelan-pelan ditawari tenda untuk tempat tinggal, dan mereka meminta tenda yang ringan saja. Sebab, sewaktu ada ritual melangun atau meratap tenda tersebut bisa dibawa pindah.

"Untuk keperluan pendidikan mereka pun mau, tapi minta tidak keluar dari wilayah yang ditinggali. Maka, tenaga pengajar pun didatangkan ke lokasi tersebut," ujarnya.

Kini, lahan seluas 114 hektar yang diperuntukan untuk berladang sudah dipatok termasuk wilayah Hak Guna Usaha (HGU). Jadi, tinggal mengajak mereka mulai berladang di sana.

Untuk memasok kebutuhan pangan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan mengirimkan beras dalam jumlah cukup, ditambah bantuan beras dari pemda provinsi setempat, serta didukung Kemensos. Juga, permakanan dipasok, misalnya, ikan maunya seperti apa. Artinya, beras dan permakanan sudah didistribusikan ke mereka, tinggal lahan garapan yang terus dilakukan pendampingan.

"Dalam tradisi melangun disarankan tidak semua warga ikut berpindah, melainkan sebagian bertahan untuk terus berladang. Sebab, kalau ditinggalkan bisa saja lahan diambil orang lain," tukas Khofifah.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Solidaritas Advokat untuk Pengendalian Tembakau menggugat Menteri Khofifah atas pembagian rokok gratis kepada suku anak dalam atau orang rimba di Jambi. Mereka menilai, tindakan yang dilakukan Khofifah tersebut merupakan bentuk pengabaian kesehatan masyarakat. Selain itu, konsumsi rokok telah terbukti memiskinkan masyarakat di kalangan rumah tangga miskin. Tindakan bagi-bagi rokok gratis tersebut bertentangan dengan tugas dan fungsi pemerintah. [rus]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya