Khofifah Indar Parawansa/net
. Keragaman suku, budaya dan tradisi merupakan wujud dari kekayaan dan kebhinekaan bangsa Indonesia. Untuk memahami mesti menggunakan cara pandangan mereka, termasuk terhadap Suku Anak Dalam di Jambi.
"Untuk memahami suku, budaya dan tradisi di negeri ini, jangan memakai kacamata Jakarta. Pasalnya, bisa menjadi hegemoni padahal negeri ini menjunjung tinggi kebhinekaan," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam keterangannya, Senin (30/3).
Terkait Suku Anak Dalam di Jambi, mereka harus dipahami dalam budaya dan adat istiadat setempat, sehingga dalam pemberdayaan tidak asal kasih melainkan melalui tahap pendekatan dan pemahaman budaya lokal.
"Jangan bilang ada data salah atau bagaimana. Datanglah ke sana, kenali lebih dekat sifat dan karakteristik pelakuan mereka terhadap suatu benda. Jadi, kalau Anda tidak turun langsung, maka tidak akan wise," tegasnya.
Tim Kementerian Sosial (Kemensos) masih di lokasi Suku Anak Dalam. Salah satunya melakukan pendekatan, mengetahui kebutuhan dan upaya pemberdayaan terhadap mereka yang sesuai. "Tim kami masih di sana sudah melakukan assesmen dua kali. Pendekatan pelan-pelan yang mengedepankan kearifan lokal, jadi tidak sok tahu menafsiri mereka," tegasnya.
Saat ini, Kemensos, Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Daerah (Pemda) dan para pihak terkait lainnya terus melakukan pendampingan terhadap Suku Anak Dalam. Misalnya, pelan-pelan ditawari tenda untuk tempat tinggal, dan mereka meminta tenda yang ringan saja. Sebab, sewaktu ada ritual melangun atau meratap tenda tersebut bisa dibawa pindah.
"Untuk keperluan pendidikan mereka pun mau, tapi minta tidak keluar dari wilayah yang ditinggali. Maka, tenaga pengajar pun didatangkan ke lokasi tersebut," ujarnya.
Kini, lahan seluas 114 hektar yang diperuntukan untuk berladang sudah dipatok termasuk wilayah Hak Guna Usaha (HGU). Jadi, tinggal mengajak mereka mulai berladang di sana.
Untuk memasok kebutuhan pangan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan mengirimkan beras dalam jumlah cukup, ditambah bantuan beras dari pemda provinsi setempat, serta didukung Kemensos. Juga, permakanan dipasok, misalnya, ikan maunya seperti apa. Artinya, beras dan permakanan sudah didistribusikan ke mereka, tinggal lahan garapan yang terus dilakukan pendampingan.
"Dalam tradisi melangun disarankan tidak semua warga ikut berpindah, melainkan sebagian bertahan untuk terus berladang. Sebab, kalau ditinggalkan bisa saja lahan diambil orang lain," tukas Khofifah.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Solidaritas Advokat untuk Pengendalian Tembakau menggugat Menteri Khofifah atas pembagian rokok gratis kepada suku anak dalam atau orang rimba di Jambi. Mereka menilai, tindakan yang dilakukan Khofifah tersebut merupakan bentuk pengabaian kesehatan masyarakat. Selain itu, konsumsi rokok telah terbukti memiskinkan masyarakat di kalangan rumah tangga miskin. Tindakan bagi-bagi rokok gratis tersebut bertentangan dengan tugas dan fungsi pemerintah.
[rus]