Berita

Politik

Massa Kamerad Kembali Minta Polisi Segera Tahan Denny Indraya‎na

SENIN, 30 MARET 2015 | 07:24 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Bareskrim Mabes Polri kembali diingatkan untuk tidak takut menahan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang sudah sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Peringatan ini disampaikan oleh‎ Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad). Peringatan ini pun disampaikan kembali ratusan massa Kamerad di Bundaran HI, setelah setelah sebelumnya menggelar aksi di Mabes Polri. ‎

‎"Apa yang dilakukan oleh Denny Indrayana jelas sangat memalukan, sebagai pofesor hukum dan selalu teriak anti korupsi, malah ditangkap atas kasus korupsi.‎ Teriak-teriak anti korupsi, tapi jadi tersangka korupsi, ini sangat mencoreng pendidikan hukum indonesia," kata ‎ Koordinator Presedium Kamerad, Haris Pertama.
‎

‎
Dalam aksi di Bundaran HI dengan membagikan pin ini (Minggu, 29/6), Haris juga meminta segera memeriksa dan menjebloskan Denny Indrayana ke penjara atas dugaan korupsi sistem payment gateway. Katanya, Denny diduga merampok uang negara dengan menunjuk langsung dua vendor untuk mengoperasikan sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik tersebut.

"Ini jelas aneh, kenapa proses tersebut dilakukan dengan penunjukan langsung. Ini semakin meyakinkan jika Denny adalah salah satu petinggi di dua perusahaan yaitu  PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia. Negara dirugikan oleh seorang aktivis anti korupsi, sungguh memalukan," ungkap Haris.

Kelakuan Denny ini, jelas Haris, ‎jelas-jelas melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 23 UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP tentang penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama. ‎Atas dasar itu, Kamerad mendesak agar kasus Denny Indrayana yang saat ini sedang ditangani Mabes Polri harus segera dituntaskan dengan secepat-cepatnya demi penegakan hukum.

"Polri jangan pernah takut akan intervensi dari pihak-pihak lain ataupun para pendukung Denny Indrayana. Segera tangkap Denny Indrayana secepatnya," tandas Haris‎. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya