Berita

Tedjo Edhy Purdijatno/net

Hukum

ANGKET BUDI GUNAWAN

Menko Polhukam: Tak Masalah Presiden Dipanggil DPR

SENIN, 30 MARET 2015 | 06:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan bahwa pemerintah siap menjelaskan ke DPR tentang alasan yang melatari keputusan Presiden Joko Widoo membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kaporli. Menurut Tedjo, saat ini pemerintah tinggal menunggu surat permintaan resmi dari DPR.

"Belum ada undangan ke situ (DPR), tapi kami sudah siapkan jawaban," kata Tedjo di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta, Minggu (29/3) malam.

Hanya saja, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut itu belum bisa memastikan pihak dari pemerintah yang nantinya akan memberi penjelasan tentang pembatalan pelantikan BG ke DPR. Alasannya, hal itu tergantung pada permintaan resmi dari DPR.


Namun, Tedjo menyatakan bahwa siapapun yang diminta DPR untuk menjelaskan nanti tidak menjadi masalah. Pemerintah bahkan tak akan memersoalkan jika DPR menuntut penjelasan langsung dari Presiden Joko Widodo tentang pembatalan pelantikan BG sebagai orang nomor 1 di Korps Bhayangkara.

"Gak ada masalah (presiden menjelaskan). Tapi tergantung undangannya," jelas Tedjo seperti dilansir dari JPNN.

Ditemui di tempat sama,  Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga menyampaikan hal senada. Menurutnya, pemerintah akan meladeni apapun yang diminta DPR.

Meski begitu Yasonna berpendapat, jika DPR hanya ingin penjelasan saja maka presiden tidak perlu turun tangan langsung. "Kalau hanya penjelasan menteri maka saya, pak Menko Polhukam, atau mendagri, bisa menjelaskan," tutur mantan anggota DPR ini.

Seperti diketahui, DPR menuntut pemerintah menjelaskan alasan batalnya pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebab, BG merupakan calon Kapolri pilihan Jokowi yang telah mendapat persetujuan DPR.

Namun, Jokowi justru membatalkan pelantikan BG dan mengusulkan Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Hanya saja, DPR menolak untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin sebelum adanya penjelasan terntang alasan Jokowi membatalkan pelantikan BG. [rus/jpnn]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya