Berita

Tedjo Edhy Purdijatno/net

Hukum

ANGKET BUDI GUNAWAN

Menko Polhukam: Tak Masalah Presiden Dipanggil DPR

SENIN, 30 MARET 2015 | 06:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan bahwa pemerintah siap menjelaskan ke DPR tentang alasan yang melatari keputusan Presiden Joko Widoo membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kaporli. Menurut Tedjo, saat ini pemerintah tinggal menunggu surat permintaan resmi dari DPR.

"Belum ada undangan ke situ (DPR), tapi kami sudah siapkan jawaban," kata Tedjo di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta, Minggu (29/3) malam.

Hanya saja, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut itu belum bisa memastikan pihak dari pemerintah yang nantinya akan memberi penjelasan tentang pembatalan pelantikan BG ke DPR. Alasannya, hal itu tergantung pada permintaan resmi dari DPR.


Namun, Tedjo menyatakan bahwa siapapun yang diminta DPR untuk menjelaskan nanti tidak menjadi masalah. Pemerintah bahkan tak akan memersoalkan jika DPR menuntut penjelasan langsung dari Presiden Joko Widodo tentang pembatalan pelantikan BG sebagai orang nomor 1 di Korps Bhayangkara.

"Gak ada masalah (presiden menjelaskan). Tapi tergantung undangannya," jelas Tedjo seperti dilansir dari JPNN.

Ditemui di tempat sama,  Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga menyampaikan hal senada. Menurutnya, pemerintah akan meladeni apapun yang diminta DPR.

Meski begitu Yasonna berpendapat, jika DPR hanya ingin penjelasan saja maka presiden tidak perlu turun tangan langsung. "Kalau hanya penjelasan menteri maka saya, pak Menko Polhukam, atau mendagri, bisa menjelaskan," tutur mantan anggota DPR ini.

Seperti diketahui, DPR menuntut pemerintah menjelaskan alasan batalnya pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebab, BG merupakan calon Kapolri pilihan Jokowi yang telah mendapat persetujuan DPR.

Namun, Jokowi justru membatalkan pelantikan BG dan mengusulkan Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Hanya saja, DPR menolak untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin sebelum adanya penjelasan terntang alasan Jokowi membatalkan pelantikan BG. [rus/jpnn]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya