Berita

Tedjo Edhy Purdijatno/net

Hukum

ANGKET BUDI GUNAWAN

Menko Polhukam: Tak Masalah Presiden Dipanggil DPR

SENIN, 30 MARET 2015 | 06:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan bahwa pemerintah siap menjelaskan ke DPR tentang alasan yang melatari keputusan Presiden Joko Widoo membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kaporli. Menurut Tedjo, saat ini pemerintah tinggal menunggu surat permintaan resmi dari DPR.

"Belum ada undangan ke situ (DPR), tapi kami sudah siapkan jawaban," kata Tedjo di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta, Minggu (29/3) malam.

Hanya saja, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut itu belum bisa memastikan pihak dari pemerintah yang nantinya akan memberi penjelasan tentang pembatalan pelantikan BG ke DPR. Alasannya, hal itu tergantung pada permintaan resmi dari DPR.


Namun, Tedjo menyatakan bahwa siapapun yang diminta DPR untuk menjelaskan nanti tidak menjadi masalah. Pemerintah bahkan tak akan memersoalkan jika DPR menuntut penjelasan langsung dari Presiden Joko Widodo tentang pembatalan pelantikan BG sebagai orang nomor 1 di Korps Bhayangkara.

"Gak ada masalah (presiden menjelaskan). Tapi tergantung undangannya," jelas Tedjo seperti dilansir dari JPNN.

Ditemui di tempat sama,  Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga menyampaikan hal senada. Menurutnya, pemerintah akan meladeni apapun yang diminta DPR.

Meski begitu Yasonna berpendapat, jika DPR hanya ingin penjelasan saja maka presiden tidak perlu turun tangan langsung. "Kalau hanya penjelasan menteri maka saya, pak Menko Polhukam, atau mendagri, bisa menjelaskan," tutur mantan anggota DPR ini.

Seperti diketahui, DPR menuntut pemerintah menjelaskan alasan batalnya pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebab, BG merupakan calon Kapolri pilihan Jokowi yang telah mendapat persetujuan DPR.

Namun, Jokowi justru membatalkan pelantikan BG dan mengusulkan Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Hanya saja, DPR menolak untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin sebelum adanya penjelasan terntang alasan Jokowi membatalkan pelantikan BG. [rus/jpnn]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya