Berita

Tedjo Edhy Purdijatno/net

Hukum

ANGKET BUDI GUNAWAN

Menko Polhukam: Tak Masalah Presiden Dipanggil DPR

SENIN, 30 MARET 2015 | 06:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan bahwa pemerintah siap menjelaskan ke DPR tentang alasan yang melatari keputusan Presiden Joko Widoo membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kaporli. Menurut Tedjo, saat ini pemerintah tinggal menunggu surat permintaan resmi dari DPR.

"Belum ada undangan ke situ (DPR), tapi kami sudah siapkan jawaban," kata Tedjo di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta, Minggu (29/3) malam.

Hanya saja, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut itu belum bisa memastikan pihak dari pemerintah yang nantinya akan memberi penjelasan tentang pembatalan pelantikan BG ke DPR. Alasannya, hal itu tergantung pada permintaan resmi dari DPR.


Namun, Tedjo menyatakan bahwa siapapun yang diminta DPR untuk menjelaskan nanti tidak menjadi masalah. Pemerintah bahkan tak akan memersoalkan jika DPR menuntut penjelasan langsung dari Presiden Joko Widodo tentang pembatalan pelantikan BG sebagai orang nomor 1 di Korps Bhayangkara.

"Gak ada masalah (presiden menjelaskan). Tapi tergantung undangannya," jelas Tedjo seperti dilansir dari JPNN.

Ditemui di tempat sama,  Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga menyampaikan hal senada. Menurutnya, pemerintah akan meladeni apapun yang diminta DPR.

Meski begitu Yasonna berpendapat, jika DPR hanya ingin penjelasan saja maka presiden tidak perlu turun tangan langsung. "Kalau hanya penjelasan menteri maka saya, pak Menko Polhukam, atau mendagri, bisa menjelaskan," tutur mantan anggota DPR ini.

Seperti diketahui, DPR menuntut pemerintah menjelaskan alasan batalnya pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebab, BG merupakan calon Kapolri pilihan Jokowi yang telah mendapat persetujuan DPR.

Namun, Jokowi justru membatalkan pelantikan BG dan mengusulkan Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Hanya saja, DPR menolak untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin sebelum adanya penjelasan terntang alasan Jokowi membatalkan pelantikan BG. [rus/jpnn]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya