Berita

jusuf kalla/net

ANGKET UNTUK YASONNA

Orang Awam Juga Tahu Omongan JK Tak Bermaksud Remehkan Partai

SABTU, 28 MARET 2015 | 17:00 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Secara esensi, pendapat Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menyatakan materi hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM, Yasona H. Laoly, tidak menyangkut kepentingan masyarakat luas sudah benar adanya.Orang awam secara kasat mata pun dapat melihat bahwa pernyataan JK ini sama sekali tidak tendensius dan tidak ada maksud untuk meremehkan Partai Politik.

"Pak JK sangat paham tentang keberadaan Parpol. Beliau adalah mantan Ketua Umum Partai Golkar. Sekarang pun sebagai Wakil Presiden pun diusung oleh Parpol," kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol, Poempida Hidayatullah, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Sabtu, 28/3).

Pernyataan Poempida ini terkait dengan perkataan koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus. Menurut Petrus, pendapat itu menyesatkan sekaligus membahayakan stabilitas pemerintahan (Baca: Pendapat JK Menyesatkan dan Meremehkan Parpol).


Sebagai negarawan, jelas Poempida, JK menilai bahwa kepentingan dan segala hak yang ada di parlemen seyogianya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas. Dan menurut catatan Poempida, masih ada puluhan ribu aspirasi masyarakat dan masalah kenegaraan yang belum tertangani secara baik di DPR.

"Masalah angket yang diinisiasi untuk mempermasalahkan kebijakan Menkumham Yasona Laoly adalah hak DPR sepenuhnya. Namun sepengetahuan saya urgensi masalah nasional masih banyak lagi yang perlu mendapatkan perhatian Parlemen secara khusus," ungkap Poempida.

Poempida pun menilai kebijakan Menkumham muncul berdasarkan suatu proses hukum sesuai dengan UU, dan bukan serta merta muncul secara tiba-tiba.

"Kan masih ada proses hukum yang bisa ditempuh jika kemudian ada yang merasa dirugikan. Silakan saja ikuti jalur hukum tersebut. Bukankah kita semua setuju jika hukum itu adalah Panglima?" demikian Poempida. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya