Berita

Hukum

Purnawirawan Polri Ini Usul Presiden Ex Officio Ketua KPK

SABTU, 28 MARET 2015 | 07:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen (purn) Edi Darnadi mengusulkan agar ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijabat oleh Presiden. Presiden perlu memimpin lembaga anti rasuah karena sesungguhnya simpul kekuatan moral pemberantasan korupsi ada di tangan Presiden.

"Kalau memperhatikan skema kinerja KPK, kita bisa dengan mudah menemukan benang merah hubungan antara rakyat, uang negara, korupsi, KPK, penjahat korupsi, yakni simpul kekuatan moralnya ada di tangan Presiden," ujar Edi dalam keterangannya kepada redaksi tadi malam, Sabtu (27/3).

"Jadi kalau mau jujur, dengan menjadikan Presiden sekaligus menjadi Ketua KPK, entah ex officio atau menggunakan istilah lain, maka sudah dapat dikatakan kita akan lebih berhasil dalam upaya pemberantasan korupsi," sambung dia.


Menurut dia target dari skema pemberantasan korupsi yang disikat KPK adalah pelaku korupsi uang negara atau kebijakan yang merugikan publik. Selama ini pelaku paling dominan yang dipenjarakan KPK adalah oknum unsur penyelenggara negara dari eksekutif atau birokrasi baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dengan menjadi Ketua KPK, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, presiden sekaligus bisa menjerat kinerja anak buahnya, maka upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan akan bisa lebih maksimal dibandingkan kinerja Ketua KPK sebelum-sebelumnya.

"Sebenarnya Presiden yang paling berkepentingan untuk menjaga keberhasilan pemerintahannya. Sebab nyaris 75% yang dikorupsi selama ini adalah uang negara yang seharusnya bisa digerakkan Presiden untuk mensejahterakan rakyatnya," papar Edi.

Diakui Inspektur Jenderal berilmu reserse ini, tidak bisa dipungkiri jika Presiden menjabat ex officio ketua KPK akan memunculkan pemikiran bahwa Presiden akan memanfaatkan lembaga yang menurut undang-udang berkekuatan super body itu untuk mengamankan dirinya dari 'serangan' politk kubu lawan atau komponen setingkatnya sesama lembaga tinggi negara. Tetapi hal ini tidak akan mudah terjadi sebab ketika Presiden menjadi Ketua KPK, dia dibantu dan bekerja secara kolektif kolegial bersama empat wakilnya.

Karena itu juga Edi mengusulkan sebaiknya empat orang yang menjadi wakil ketua KPK nanti berasal dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan TNI yang aktif minimal berbintang dua atau setara dengan itu. Jika dari aparatur sipil negara (ASN) atau unsur sipil atau masyarakat, maka yang diangkat menjadi komisioner KPK adalah orang yang paham tentang pemasukan dan pengeluaran keuangan negara.

"Dengan mekanisme kerja kolektif kolegial tentu akan ada 'sandungan' jikalau Presiden hendak menggerakkan KPK demi keuntungannya. Selain itu DPR tentu bisa menggunakan kekuatan politinya dalam melakukan tugas pengawasannya," ulas Edi.

Dikatakan lebih lanjut oleh Edi, transformasi kelembagaan oleh Presiden sebagai Ketua KPK juga lebih bermanfaat untuk meng-upgrade lembaga Kepolisian dan Kejaksaan yang selama ini dianggap melempem dalam pemberantasan korupsi perlu membuat KPK. Dengan demikian, katanya, nuansa kejiwaan bangsa yang dahulu mendirikan KPK yang hanya bersifat sementara akan berguna secara maksimal di bawah kendali Presiden dalam mendorong perkembangan kualitas Polri dan Kejaksaan dalam penuntasan kasus korupsi secara simultan.

"Lalu, apalagi yang akan kita perdebatkan jikalau goalnya seperti itu. Daripada seperti sekarang ini, ada fit and propertest komisioner KPK tetapi ada upaya saling mengintip antar KPK dengan institusi lain dan juga berbagai hal negatif lainnya," kata Edi yang pernah menjadi Wairsum Mabes Polri.

Lagi pula, katanya, selama ini Presiden bisa memanggil pimpinan KPK; Polri dan Kejaksaan Agung serta yang lainnya dalam berdiskusi soal pemberantasan korupsi. Presiden juga tidak akan kesulitan menjadi Ketua KPK sebab kasus pidana korupsi adalah tindak kejahatan yang saksi-saksi dan pelakunya terang benderang. Sebab lebih mudah menangkap pelaku korupsi berbanding kejahatan konvensional seperti pembegal pembegal dan perampok-perampok sadis lainnya.

"Kalau Presiden menjadi Ketua KPK maka menurut analisa saya tingkat keberhasilan pemberantasan korupsi bisa 99%," tutup pria berdarah Karawang ini.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya