Berita

Hukum

Purnawirawan Polri Ini Usul Presiden Ex Officio Ketua KPK

SABTU, 28 MARET 2015 | 07:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen (purn) Edi Darnadi mengusulkan agar ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijabat oleh Presiden. Presiden perlu memimpin lembaga anti rasuah karena sesungguhnya simpul kekuatan moral pemberantasan korupsi ada di tangan Presiden.

"Kalau memperhatikan skema kinerja KPK, kita bisa dengan mudah menemukan benang merah hubungan antara rakyat, uang negara, korupsi, KPK, penjahat korupsi, yakni simpul kekuatan moralnya ada di tangan Presiden," ujar Edi dalam keterangannya kepada redaksi tadi malam, Sabtu (27/3).

"Jadi kalau mau jujur, dengan menjadikan Presiden sekaligus menjadi Ketua KPK, entah ex officio atau menggunakan istilah lain, maka sudah dapat dikatakan kita akan lebih berhasil dalam upaya pemberantasan korupsi," sambung dia.


Menurut dia target dari skema pemberantasan korupsi yang disikat KPK adalah pelaku korupsi uang negara atau kebijakan yang merugikan publik. Selama ini pelaku paling dominan yang dipenjarakan KPK adalah oknum unsur penyelenggara negara dari eksekutif atau birokrasi baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dengan menjadi Ketua KPK, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, presiden sekaligus bisa menjerat kinerja anak buahnya, maka upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan akan bisa lebih maksimal dibandingkan kinerja Ketua KPK sebelum-sebelumnya.

"Sebenarnya Presiden yang paling berkepentingan untuk menjaga keberhasilan pemerintahannya. Sebab nyaris 75% yang dikorupsi selama ini adalah uang negara yang seharusnya bisa digerakkan Presiden untuk mensejahterakan rakyatnya," papar Edi.

Diakui Inspektur Jenderal berilmu reserse ini, tidak bisa dipungkiri jika Presiden menjabat ex officio ketua KPK akan memunculkan pemikiran bahwa Presiden akan memanfaatkan lembaga yang menurut undang-udang berkekuatan super body itu untuk mengamankan dirinya dari 'serangan' politk kubu lawan atau komponen setingkatnya sesama lembaga tinggi negara. Tetapi hal ini tidak akan mudah terjadi sebab ketika Presiden menjadi Ketua KPK, dia dibantu dan bekerja secara kolektif kolegial bersama empat wakilnya.

Karena itu juga Edi mengusulkan sebaiknya empat orang yang menjadi wakil ketua KPK nanti berasal dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan TNI yang aktif minimal berbintang dua atau setara dengan itu. Jika dari aparatur sipil negara (ASN) atau unsur sipil atau masyarakat, maka yang diangkat menjadi komisioner KPK adalah orang yang paham tentang pemasukan dan pengeluaran keuangan negara.

"Dengan mekanisme kerja kolektif kolegial tentu akan ada 'sandungan' jikalau Presiden hendak menggerakkan KPK demi keuntungannya. Selain itu DPR tentu bisa menggunakan kekuatan politinya dalam melakukan tugas pengawasannya," ulas Edi.

Dikatakan lebih lanjut oleh Edi, transformasi kelembagaan oleh Presiden sebagai Ketua KPK juga lebih bermanfaat untuk meng-upgrade lembaga Kepolisian dan Kejaksaan yang selama ini dianggap melempem dalam pemberantasan korupsi perlu membuat KPK. Dengan demikian, katanya, nuansa kejiwaan bangsa yang dahulu mendirikan KPK yang hanya bersifat sementara akan berguna secara maksimal di bawah kendali Presiden dalam mendorong perkembangan kualitas Polri dan Kejaksaan dalam penuntasan kasus korupsi secara simultan.

"Lalu, apalagi yang akan kita perdebatkan jikalau goalnya seperti itu. Daripada seperti sekarang ini, ada fit and propertest komisioner KPK tetapi ada upaya saling mengintip antar KPK dengan institusi lain dan juga berbagai hal negatif lainnya," kata Edi yang pernah menjadi Wairsum Mabes Polri.

Lagi pula, katanya, selama ini Presiden bisa memanggil pimpinan KPK; Polri dan Kejaksaan Agung serta yang lainnya dalam berdiskusi soal pemberantasan korupsi. Presiden juga tidak akan kesulitan menjadi Ketua KPK sebab kasus pidana korupsi adalah tindak kejahatan yang saksi-saksi dan pelakunya terang benderang. Sebab lebih mudah menangkap pelaku korupsi berbanding kejahatan konvensional seperti pembegal pembegal dan perampok-perampok sadis lainnya.

"Kalau Presiden menjadi Ketua KPK maka menurut analisa saya tingkat keberhasilan pemberantasan korupsi bisa 99%," tutup pria berdarah Karawang ini.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya