Berita

Hukum

Revisi PP 99/2012 Harus Dikaji Orang Kompeten

JUMAT, 27 MARET 2015 | 23:31 WIB | LAPORAN:

Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan yang belum lama ini diwacanakan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly mesti terus dibahas oleh pihak-pihak yang berkompeten.

Begitu kata mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan di Jakarta, Jumat (23/3). Kata dia orang hanya akan melihat sisi negatif jika PP itu dikaji orang yang tidak tepat.

"Wacana revisi PP 99/2012 itu tepat dan harus dikaji. Orang hanya melihat dari sisi negatif (jika PP direvisi). Hanya soal bagaimana dengan para koruptor," kata Maruarar.


Memperberat hukuman bagi koruptor, lanjutnya, merupakan ranah hakim. Sehingga jika remisi tidak boleh diberikan, maka hal itu harus ditentukan dalam putusan hakim, bukan dalam bentuk PP.

Maruarar mengakui bahwa beberapa pihak masih mencurigai ada maksud tertentu atas rencana revisi PP 99/2012. Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berpandangan remisi untuk koruptor tidak boleh diberikan sembarangan. Menurutnya, hal tersebut tidak tepat. Sebab, tugas KPK telah berakhir setelah persidangan terdakwa korupsi berakhir.

"Ada kecurigaan ini, KPK maupun yang lain ingin berikan pandangan sepertinya menyerap aspirasi yang timbul dari masyarakat. Padahal dari sudut kelembagaan beda. Ada penyidik dan penuntut umum, selesai itu tidak ada perkaranya lagi," ujarnya. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya