Berita

denny indrayana/net

Hukum

Polisi, Segera Tahan Denny Indrayana!

JUMAT, 27 MARET 2015 | 22:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Bareskrim Polri didesak segera menahan Denny Indrayana. Jika mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM tidak ditahan maka secara telanjang Bareskrim telah melakukan diskrimanasi hukum terhadap anak bangsa, terutama dari kalangan aktivis

"Denny harus diperlakukan setara dengan para aktivis atau rakyat Indonesia lainnya dalam proses hukum di polisi. Jangan ada pilih kasih tebang pilih. Semua harus diperlakukan sama di mata hukum (equality before the law), " ujar pendiri dan pembina Insitute for Strategic and Indonesian Studies (ISIS), FX Arief Poyuono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/3).

Diingatkan Arief, jika Bareskrim telah memiliki dua alat bukti cukup atau lebih terkait keterlibatan Denny dalam dugaan korupsi pengadaan payment gateway alias pembayaran paspor elektornik maka wajib hukumnya menahannya. Bila tidak ditahan akan menjadi preseden buruk bagi polisi. Bahkan semakin menjatuhkan citra polisi dimata masyarakat


Polisi, katanya, akan dituduh pilih kasih atau  tebang pilih dalam penegakan hukum jika tidak segera menahan Denny Indrayana. Masyarakat akan membandingkan Denny Indrayana dengan nenek Asyani, pemilik akun trio macam Muhamad Raden Nuh, buruh pencuri sendal bolong di Tangerang yang langsung ditahan. Bahkan Gayus Tambunan ketika disidik, Denny Indyana terus  mendesak polisi segera menahan Gayus Tambunan

"Bareskrim Polri tidak perlu ragu menahan Denny karena tidak mempunyai dampak negatif apapun. Sebaliknya, malah polisi semakin mendapat dukungan masyarakat luas, karena ternyata polisi tidak pilih kasih dalam menerapkan hukum," imbuhnya.

Bila Deny tidak puas dengan penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri, maka Arief Poyuono mempersilahkan Denny Indrayana untuk mengajukan gugatan praperadilan kepada Bareskrim Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya