Berita

Hukum

KPK Didukung Percepat Penuntasan Kasus

JUMAT, 27 MARET 2015 | 18:49 WIB | LAPORAN:

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penuntasan kasus yang ditangani.

Seperti dalam kasus korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji dengan tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dan kasus gratifikasi pembahasan APBNP 2013 Kementerian ESDM dengan tersangka mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Meski kedua tersangka itu tengah mengajukan gugatan praperadilan.

"Memang seharusnya proses pemberkasan itu tidak boleh memakan waktu yang terlalu lama. Implikasi dari proses pemberkasan yang lama pada akhirnya akan merugikan hak tersangka," kata peneliti PSHK Miko Ginting saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (27/3).


Menurutnya, apa yang dilakukan KPK dengan mempercepat penuntasan kasus guna menjawab tuntutan banyak pihak bahwa selama ini rentang waktu antara penetapan tersangka hingga pelimpahan perkara ke persidangan terlalu lama.

"Terlebih lagi seleksi pimpinan KPK akan berlangsung pada akhir tahun ini. Langkah mempercepat proses pemeriksaan dan segera melimpahkan perkara ke pengadilan ini patut diapresiasi sebagai suatu langkah akselerasi kinerja KPK," jelas Miko.

Lebih jauh, dia menambahkan bahwa permohonan praperadilan tersangka korupsi otomatis gugur ketika pokok perkara sudah mulai diperiksa.

"Ini sesuai dengan ketentuan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," demikian Miko.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya