Berita

mayjen agus surya bakti

Mayjen Agus: Indonesia Terlambat Sadari Ancaman Terorisme di Media Online

JUMAT, 27 MARET 2015 | 15:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) saat ini sedang konsen dalam upaya membendung radikalisasi di dunia maya yang dilakukan oleh jaringan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

"Kelompok ini menjadi  luar biasa dan Indonesia menjadi sasaran bagi mereka untuk merekrut anggota baru," kata Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Agus Surya Bakti, Jumat (27/3).

WNI yang berangkat ke Suriah disinyalir bergabung dalam jaringan kelompok oleh Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) diduga korban penyebaran paham radikalisme melalui jaringan internet.  


Dia menjelaskan, arus radikalisme baru ini tentu saja menjadi tantangan baru bagi pemerintah dan masyarakat secara umum. Indonesia diakui terlambat menyadarinya.

"Harus disadari, dibandingkan dengan negara-negara Barat, Indonesia sedikit lebih terlambat sadar ancaman terorisme di media online. Namun bukan hal yang terlambat bila kita saat ini memberikan porsi besar terhadap arus radikalisme di dunia maya ini," tegasnya.

"Kehadiran fenomena radikalisme di dunia maya seakan membangunkan kesadaran kita bahwa ada lubang besar yang tak terpikirkan dan itu sangat efektif digunakan oleh kelompok teroris," sambungnya.

Menurut Agus empat tahun ini, pemerintah berusaha memutus rantai jaringan terorisme dunia dan usaha itu mampu melokalisasi  kekuatan terorisme dalam negeri dan jaringan internasional dengan melibatkan banyak pihak seperti tokoh ulama, tokoh pendidikan , pemuda tokoh masyarakat dan lain-lain.

"Terpenting adalah pemerintah harus memikirkan formulasi kebijakan dan regulasi yang lebih tepat dan efektif dalam menangani penyebaran propaganda radikalisme dan terorisme. Tumpulnya regulasi akan menjadiangin segar bagi kelompok teroris untuk menyebarkan paham dan ajaran radikal dengan bebas di dunia maya," tandas Agus Surya Bakti. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya