Berita

Hukum

Usut Dugaan Mark Up Mesin Percetakan Uang di Peruri!

JUMAT, 27 MARET 2015 | 05:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Aparat penegak hukum diminta mengusut kasus pengadaan mesin cetak uang di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).

"Hasil audit BPK menemukan ada kejanggalan dalam pengadaan mesin cetak uang ini. Ini sudah cukup dijadikan sebagai alat masuk bagi KPK atau Kejaksaan untuk menyelidikinya," ujar Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Widodo Tri Sektianto dalam keterangannya kepada redaksi, Kamis (26/3).

Menurut dia kerusakan mesin cetak uang milik Peruri yang terjadi baru-baru ini memperkuat indikasi ada ketidakberesan dalam pengadaan mesin cetak uang di perusahaan pelat merah tersebut. Beredar kabar mesin yang rusak adalah mesin merk Intaglio Komori yang baru beroperasi di percetakan uang Peruri  di Karawang pada Januari 2014 karena tidak sesuai spek uang rupiah.


Atas kerusakan mesin ini bahkan Bank Indonesia sudah menyampaikan keluhan karena supply pencetakan uang baru menjadi terhambat.

Widodo mengatakan mesin cetak uang merek Komori adalah mesin cetak uang yang baru pertama kali digunakan oleh Peruri selama perusahaan pelat merah ini berdiri. Sebelumnya Peruri selalu menggunakan mesin cetak uang merek KBA Giori buatan Swiss yang hampir 90 persen digunakan negara-negara di dunia.

Kejanggalan lainnya, mesin cetak uang Komori tetap dipilih untuk didatangkan padahal sebelum tahun 2007 pihak Peruri sudah memutuskan memilih mesin KBA Giori. Ketika itu Peruri beralasan dari segi kompabilitas, performance dan produktivitas mesin cetak uang KBA Giori lebih baik dibandingkan Komori. Hasil study banding Peruri ke beberapa negara didapat kesimpulan bahwa mereka tidak puas dan memutuskan untuk tidak menambah lagi mesin cetak uang Komori.

Pertimbangan lain ketika itu, waktu pengiriman mesin KBA lebih cepat dibandingkan Komori walaupun harga belinya lebih mahal.

"Pertimbangan-pertimbangan ini menjadi referensi Peruri tetapi mengapa tetap memilih merek Komori. Karena itulah KPK atau Kejaksaan harus menyelidiki adanya dugaan mark up dalam pengadaannya," tukas Widodo.[dem]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya