Berita

Hukum

Usut Dugaan Mark Up Mesin Percetakan Uang di Peruri!

JUMAT, 27 MARET 2015 | 05:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Aparat penegak hukum diminta mengusut kasus pengadaan mesin cetak uang di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).

"Hasil audit BPK menemukan ada kejanggalan dalam pengadaan mesin cetak uang ini. Ini sudah cukup dijadikan sebagai alat masuk bagi KPK atau Kejaksaan untuk menyelidikinya," ujar Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Widodo Tri Sektianto dalam keterangannya kepada redaksi, Kamis (26/3).

Menurut dia kerusakan mesin cetak uang milik Peruri yang terjadi baru-baru ini memperkuat indikasi ada ketidakberesan dalam pengadaan mesin cetak uang di perusahaan pelat merah tersebut. Beredar kabar mesin yang rusak adalah mesin merk Intaglio Komori yang baru beroperasi di percetakan uang Peruri  di Karawang pada Januari 2014 karena tidak sesuai spek uang rupiah.


Atas kerusakan mesin ini bahkan Bank Indonesia sudah menyampaikan keluhan karena supply pencetakan uang baru menjadi terhambat.

Widodo mengatakan mesin cetak uang merek Komori adalah mesin cetak uang yang baru pertama kali digunakan oleh Peruri selama perusahaan pelat merah ini berdiri. Sebelumnya Peruri selalu menggunakan mesin cetak uang merek KBA Giori buatan Swiss yang hampir 90 persen digunakan negara-negara di dunia.

Kejanggalan lainnya, mesin cetak uang Komori tetap dipilih untuk didatangkan padahal sebelum tahun 2007 pihak Peruri sudah memutuskan memilih mesin KBA Giori. Ketika itu Peruri beralasan dari segi kompabilitas, performance dan produktivitas mesin cetak uang KBA Giori lebih baik dibandingkan Komori. Hasil study banding Peruri ke beberapa negara didapat kesimpulan bahwa mereka tidak puas dan memutuskan untuk tidak menambah lagi mesin cetak uang Komori.

Pertimbangan lain ketika itu, waktu pengiriman mesin KBA lebih cepat dibandingkan Komori walaupun harga belinya lebih mahal.

"Pertimbangan-pertimbangan ini menjadi referensi Peruri tetapi mengapa tetap memilih merek Komori. Karena itulah KPK atau Kejaksaan harus menyelidiki adanya dugaan mark up dalam pengadaannya," tukas Widodo.[dem]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya