Berita

Hukum

Usut Dugaan Mark Up Mesin Percetakan Uang di Peruri!

JUMAT, 27 MARET 2015 | 05:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Aparat penegak hukum diminta mengusut kasus pengadaan mesin cetak uang di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).

"Hasil audit BPK menemukan ada kejanggalan dalam pengadaan mesin cetak uang ini. Ini sudah cukup dijadikan sebagai alat masuk bagi KPK atau Kejaksaan untuk menyelidikinya," ujar Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Widodo Tri Sektianto dalam keterangannya kepada redaksi, Kamis (26/3).

Menurut dia kerusakan mesin cetak uang milik Peruri yang terjadi baru-baru ini memperkuat indikasi ada ketidakberesan dalam pengadaan mesin cetak uang di perusahaan pelat merah tersebut. Beredar kabar mesin yang rusak adalah mesin merk Intaglio Komori yang baru beroperasi di percetakan uang Peruri  di Karawang pada Januari 2014 karena tidak sesuai spek uang rupiah.


Atas kerusakan mesin ini bahkan Bank Indonesia sudah menyampaikan keluhan karena supply pencetakan uang baru menjadi terhambat.

Widodo mengatakan mesin cetak uang merek Komori adalah mesin cetak uang yang baru pertama kali digunakan oleh Peruri selama perusahaan pelat merah ini berdiri. Sebelumnya Peruri selalu menggunakan mesin cetak uang merek KBA Giori buatan Swiss yang hampir 90 persen digunakan negara-negara di dunia.

Kejanggalan lainnya, mesin cetak uang Komori tetap dipilih untuk didatangkan padahal sebelum tahun 2007 pihak Peruri sudah memutuskan memilih mesin KBA Giori. Ketika itu Peruri beralasan dari segi kompabilitas, performance dan produktivitas mesin cetak uang KBA Giori lebih baik dibandingkan Komori. Hasil study banding Peruri ke beberapa negara didapat kesimpulan bahwa mereka tidak puas dan memutuskan untuk tidak menambah lagi mesin cetak uang Komori.

Pertimbangan lain ketika itu, waktu pengiriman mesin KBA lebih cepat dibandingkan Komori walaupun harga belinya lebih mahal.

"Pertimbangan-pertimbangan ini menjadi referensi Peruri tetapi mengapa tetap memilih merek Komori. Karena itulah KPK atau Kejaksaan harus menyelidiki adanya dugaan mark up dalam pengadaannya," tukas Widodo.[dem]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya