Berita

Hukum

Usut Dugaan Mark Up Mesin Percetakan Uang di Peruri!

JUMAT, 27 MARET 2015 | 05:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Aparat penegak hukum diminta mengusut kasus pengadaan mesin cetak uang di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).

"Hasil audit BPK menemukan ada kejanggalan dalam pengadaan mesin cetak uang ini. Ini sudah cukup dijadikan sebagai alat masuk bagi KPK atau Kejaksaan untuk menyelidikinya," ujar Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Widodo Tri Sektianto dalam keterangannya kepada redaksi, Kamis (26/3).

Menurut dia kerusakan mesin cetak uang milik Peruri yang terjadi baru-baru ini memperkuat indikasi ada ketidakberesan dalam pengadaan mesin cetak uang di perusahaan pelat merah tersebut. Beredar kabar mesin yang rusak adalah mesin merk Intaglio Komori yang baru beroperasi di percetakan uang Peruri  di Karawang pada Januari 2014 karena tidak sesuai spek uang rupiah.


Atas kerusakan mesin ini bahkan Bank Indonesia sudah menyampaikan keluhan karena supply pencetakan uang baru menjadi terhambat.

Widodo mengatakan mesin cetak uang merek Komori adalah mesin cetak uang yang baru pertama kali digunakan oleh Peruri selama perusahaan pelat merah ini berdiri. Sebelumnya Peruri selalu menggunakan mesin cetak uang merek KBA Giori buatan Swiss yang hampir 90 persen digunakan negara-negara di dunia.

Kejanggalan lainnya, mesin cetak uang Komori tetap dipilih untuk didatangkan padahal sebelum tahun 2007 pihak Peruri sudah memutuskan memilih mesin KBA Giori. Ketika itu Peruri beralasan dari segi kompabilitas, performance dan produktivitas mesin cetak uang KBA Giori lebih baik dibandingkan Komori. Hasil study banding Peruri ke beberapa negara didapat kesimpulan bahwa mereka tidak puas dan memutuskan untuk tidak menambah lagi mesin cetak uang Komori.

Pertimbangan lain ketika itu, waktu pengiriman mesin KBA lebih cepat dibandingkan Komori walaupun harga belinya lebih mahal.

"Pertimbangan-pertimbangan ini menjadi referensi Peruri tetapi mengapa tetap memilih merek Komori. Karena itulah KPK atau Kejaksaan harus menyelidiki adanya dugaan mark up dalam pengadaannya," tukas Widodo.[dem]


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya