Berita

saleh daulay/net

Saleh Daulay: Langkah Polri Membolehkan Polwan Pakai Jilbab Patut Diikuti TNI

JUMAT, 27 MARET 2015 | 02:56 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Polri akhirnya memahami bahwa memakai jilbab adalah bagian dari pelaksanaan ajaran agama, dalam hal ini Islam. Selain itu, Polri juga pada saat yang sama menilai bahwa memakai jilbab tidak akan mengurangi profesionalitas polwan dalam melaksanakan tugas.

Demikian disampaikan Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay. Saleh pun mengapresiasi Polri yang akhirnya memberikan kebebasan kepada polwan untuk memakai jilbab.

"Bagi sebagian orang, memakai jilbab itu kan perintah agama. Sebagai negara yang mengakui dan menghormati nilai-nilai ajaran agama, sudah sepatutnya kepolisian memberikan kebebasan kepada mereka yang ingin melaksanakan ajaran agamanya," ungkap Saleh dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 27/3).


Selain itu, menurut Saleh, tidak ada satu pun hal yang perlu dikhawatirkan jika polwan memakai jilbab. Justru, dengan memakai jilbab para polwan dinilai akan semakin baik, baik dari sisi kinerja maupun dari sisi pembinaan karakter dan moral. Mereka yang berjilbab tentu sadar konsekuensi dari memakai jilbab.

"Seseorang yang memakai jilbab tentu merasa tidak pantas melakukan perbuatan-perbuatan tidak terpuji. Dengan berjilbab berarti ia secara sadar ingin mengubah diri menjadi orang baik," ungkap Saleh, yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Dengan memberikan kebebasan untuk memakai jilbab, Saleh yakin citra polisi akan semakin baik. Sebab, ke depan polwan tidak hanya diminati mereka yang memiliki latar belakang pendidikan umum. Tetapi, bisa jadi suatu saat para polwan kita berasal dari kalangan santri yang pernah mengecam pendidikan di pondok-pondok pesantren.

"Kebijakan kepolisian ini, menurut saya, patut diikuti oleh lembaga lain seperti TNI. Dengan begitu, setiap warga negara yang ingin mengabdi pada negara melalui lembaga aparatur keamanan negara menjadi terbuka lebar bagi semua. Meskipun, prinsip-prinsip kedipsilinan tetap diterapkan sebagaimana pada mereka yang tidak berjilab. Dengan begitu, kualitas dan profesionalitasnya tetap terjaga," demikian Saleh. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya