Berita

ilustrasi/net

Kementerian Pertanian Jamin Petani Ponorogo Dapat Traktor

KAMIS, 26 MARET 2015 | 21:47 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo dan sudah disahkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, pemerintah sudah membagikan sebagian traktor yang disiapkan untuk dibagikan kepada petani. Namun untuk daerah tertentu seperti di Ponorogo, Jawa Timur, barang belum terditribusikan secara lengkap demi melengkapi administrasinya.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sumardjo Gatot Irianto, dalam keterangannya beberapa saat lalu (Kamis, 26/3).

Gatot pun menegaskan, Kementerian Pertanian sama sekali tidak menarik traktor yang ingin dibagikan kepada petani di Ponorogo, Jawa Timur, seperti yang muncul dalam pemberitaan selama ini. Hal yang sebenarnya terjadi adalah proses distribusi yang belum bisa dilakukan karena proses administrasi serah terima harus dilakukan. Dan itu diatur di dalam aturan perundangan-undangan yang berlaku, seperti di UU Administrasi Pemerintahan


"Karena administrasinya belum lengkap, makanya barangnya juga ditahan dulu di situ. Jadi sama sekali tak ditarik atau dibawa. Itu pasti akan diserahkan ke petani," kata Gatot Irianto.

Dia menjamin bahwa para petani pasti akan mendapatkan traktor tersebut. Sebab pihaknya memang sudah membeli traktor untuk dibagikan kepada petani sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.

Penegasan itu tentu membantah tudingan sejumlah anggota Komisi IV DPR RI yang menyatakan bahwa Gatot ternyata hanya meminjam traktor, tapi tak pernah membeli traktor untuk dibagikan ke petani.

Untuk diketahui, dalam APBN Perubahan 2015, disediakan pendanaan untuk pengadaan sekitar 20.000 unit traktor roda dua, yang akan diberikan kepada petani di berbagai wilayah di Indonesia. Jumlah itu meningkat dari APBN 2015 peninggalan Pemerintah sebelumnya yang hanya mengalokasikan 9.000 traktor. Selain itu, disediakan juga 500 unit traktor beroda empat biasa dan 1000 unit traktor beroda empat besar.

Menurut keterangan Gatot, proses distribusi dan serah terima traktor itu sudah dilakukan di beberapa daerah seperti Ngawi, Sukoharjo, Subang, Pulau Kalimantan, dan Pulau Sumatera. Gatot menegaskan para petani tak perlu khawatir bahwa traktor, yang kalau memang sudah dialokasikan, akan dibatalkan. Sebab Pemerintah benar-benar serius dalam melaksanakan program kedaulatan pangan serta menyejahterakan para petani. Tentunya program yang disiapkan akan ditingkatkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan negara. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya