Berita

Hukum

Instruksi Audit Jaksa Agung Mengerdilkan PPA

KAMIS, 26 MARET 2015 | 16:27 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Surat instruksi mengaudit kinerja Pusat Pemulihan Aset (PPA) yang dikeluarkan Jaksa Agung dipertanyakan. Surat bernomor PRINT-012/A/JA/03/2015 dinilai dipaksakan eksistensi unit kerja tersebut yang memiliki catatan prestasi untuk Kejaksaan itu sendiri.

"Belum lupa dari ingatan saya, ketika Jaksa Agung ‘melabrak’ PERJA dengan KEPJA. Sekarang melakukan audit  yang seharusnya baru dilakukan dua tahun sekali. Ini aneh," kata Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis kepada wartawan, Kamis (26/3).

Dia mengatakan audit harus memiliki dasar yang kuat. Namun dalam surat perintah yang dikeluarkan HM Prasetyo tersebut tidak tercantum dasar hukum yakni PERJA pembentukan PPA.


"Jadi tidak sah sebenarnya dilakukan audit," tegasnya.

Dia tekankan kinerja unit PPA sejauh ini justru membantu kejaksaan dalam mengurangi praktik ‘nakal’ oknum jaksa yang bermain-main alat bukti perkara maupun aset yang disita. Dengan perintah audit tersebut, Margarito menilai justru saat ada upaya melumpuhkan bukannya meningkatkan performanya.

"Patut diduga ketakutan oknum jaksa akan kehadiran PPA sudah memuncak hingga memaksakan untuk mengkerdilkan PPA," tegasnya.

Diketahui surat perintah audit tersebut dipimpin oleh Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan (Jambin), Bambang Waluyo. Sementara PPA berada dibawah tanggung jawab Jambin. Menurut peneliti Indonesia Justice Watch, Fajar Trio Winarko, yang seharusnya diaudit yakni Jambin terlebih dahulu.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya