Berita

Aboe Bakar Al-Habsyi/net

Politik

Kabar Gembira, Kini Polwan Boleh Pakai Jilbab

KAMIS, 26 MARET 2015 | 09:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsyi menyambut baik terbitnya surat Keputusan Kapolri Nomor: 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015 tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri no pol SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.

"Ada berita gembira buat kita semua. Bukan hanya untuk para polwan yang bekerja di Polri, namun juga untuk semua umat Islam," sebuat dia di Jakarta, Kamis (26/3).

Menurut Aboe Bakar, dengan memberikan keleluasaan kepada Polwan yang beragama Islam untuk berjilbab, Kapolri telah memberikan ruang kebebasan menjalankan ajaran agama.


"Banyak tokoh dan ulama yang menyampaikan apresiasi kepada Kapolri melalui saya. Sebagai mitra kerja tentunya kami sangat senang dan mengapresiasi kebijakan tersebut. Apalagi perkap yang dikeluarkan disambut hangat oleh para tokoh masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa aspirasi yang selama ini mereka sampaikan telah didengarkan dengan baik oleh Kapolri," beber dia.

Soal implementasi perkap ini, Aboe Bakar yakin tidak ada masalah. Karena anggarannya sudah diketok tahun kemarin. Oleh karenanya, ia berharap semuanya akan berjalan sebagaimana yang direncanakan. Apalagi keenampuluh empat desain jilbab untuk masing masing seragam sudah disosialisasikan. Je;as dia, hal ini akan mempercepat dan mempercepat implementasinya ke bawah.

"Harapan kita bersama, penggunaan jilbab oleh polwan akan menambah kenyamanan mereka dalam bekerja. Karena mereka akan dapat memaknai setiap hari kerjanya sebagai bagian dari ibadah. Dengan demikian motivasi mereka akan meningkatkan kinerja pada setiap penugasan yang diberikan," tukas Aboe Bakar. [rus]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya