Berita

yusril ihza mahendra/net

Politik

KONFLIK GOLKAR

Yusril Bantah Berita Kompas dan Tempo, Kubu Agung Laksono Ternyata Belum Sah

KAMIS, 26 MARET 2015 | 07:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

  Pengacara pengurus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan Idrus Marham, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan, beberapa media online termasuk Kompas dan Tempo membuat judul berita tentang dia yang menyatakan bahwa kepengurusan Agung Laksono sudah sah. Judul seperti itu juga muncul di running text Kompas Tv.

Menurut Yusril, judul berita seperti itu bisa menyesatkan bagi orang yang hanya baca judul berita tanpa membaca utuh isi beritanya.

"Ada kecenderungan orang malas membaca berita secara utuh, tapi hanya baca judulnya saja. Ini dimanfaatkan media untuk galang opini sesat," sebut Yusril lewat pesan yang ia sebarkan kepada wartawan, Kamis pagi (26/3).


Jelas pakar hukum tata negara ini, keabsahan sesuatu surat keputusan itu harus dilihat dari segi formil dan materilnya. Secara formil SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono adalah sah karena dia memang berwenang terbitkan SK itu, tapi secara materil SK tersebut mengandung kesalahan fatal karena bertentangan dengan UU Parpol dan asas umum pemerintahan yang baik.

"Sebab itu kami lakukan perlawanan atas SK tersebut ke Pengadilan TUN dan minta agar SK tersebut dibatalkan," tegasnya.

Jadi, lanjut Yusril, judul berita yang menganggap seolah-olah dirinya menyatakan bahwa kepengurusan Aagung Laksono adalah sah, jelas hanya berita sepotong saja yang bs bikin sesat.

"Kalau memang sudah sah, mengapa kami capek-capek lakukan perlawanan. Jelas judul berita itu bikin sesat orang yang malas baca berita secara utuh," tukasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya