Berita

yusril ihza mahendra/net

Politik

KONFLIK GOLKAR

Yusril Bantah Berita Kompas dan Tempo, Kubu Agung Laksono Ternyata Belum Sah

KAMIS, 26 MARET 2015 | 07:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

  Pengacara pengurus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan Idrus Marham, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan, beberapa media online termasuk Kompas dan Tempo membuat judul berita tentang dia yang menyatakan bahwa kepengurusan Agung Laksono sudah sah. Judul seperti itu juga muncul di running text Kompas Tv.

Menurut Yusril, judul berita seperti itu bisa menyesatkan bagi orang yang hanya baca judul berita tanpa membaca utuh isi beritanya.

"Ada kecenderungan orang malas membaca berita secara utuh, tapi hanya baca judulnya saja. Ini dimanfaatkan media untuk galang opini sesat," sebut Yusril lewat pesan yang ia sebarkan kepada wartawan, Kamis pagi (26/3).


Jelas pakar hukum tata negara ini, keabsahan sesuatu surat keputusan itu harus dilihat dari segi formil dan materilnya. Secara formil SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono adalah sah karena dia memang berwenang terbitkan SK itu, tapi secara materil SK tersebut mengandung kesalahan fatal karena bertentangan dengan UU Parpol dan asas umum pemerintahan yang baik.

"Sebab itu kami lakukan perlawanan atas SK tersebut ke Pengadilan TUN dan minta agar SK tersebut dibatalkan," tegasnya.

Jadi, lanjut Yusril, judul berita yang menganggap seolah-olah dirinya menyatakan bahwa kepengurusan Aagung Laksono adalah sah, jelas hanya berita sepotong saja yang bs bikin sesat.

"Kalau memang sudah sah, mengapa kami capek-capek lakukan perlawanan. Jelas judul berita itu bikin sesat orang yang malas baca berita secara utuh," tukasnya. [rus]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya