Berita

foto:net

Kartu Indonesia Pintar Berlaku untuk Pelajar di Sekolah Formal dan Informal

KAMIS, 26 MARET 2015 | 06:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah berupaya menarik anak usia 6 hingga 21 tahun kembali mengenyam pendidikan yang didukung program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pendidikan yang dimaksud, baik formal maupun informal.

"Penerima KIP di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) 17,9 juta, Kementerian Agama 2,2 juta dan 3,6 juta usia 6-21 tahun dari Kemdikbud dimandatkan kepada Kemensos," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam kunjungan kerja di Lombok, NTB, Rabu (25/3).

Perbedaan KIP dengan program lainnya adalah tidak berbasis keluarga dan tidak hanya berbasis pendidikan formal. Artinya, para santri di pesantren, baik yang menempuh pendidikan formal ataupun tidak bisa menerima, misalnya, program tahfiz al-Quran.


"Pemerintah melalui program KIP memovitasi agar kembali bersekolah dan belajar baik formal maupun informal, sekaligus sebagai basis menyemai tunas-tunas bangsa," jelasnya.

Program berbasis rumah tangga, seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), mesti terintegrasi dengan program lainnya agar sapaan kesejaheraan soaial tercipta secara alami di tengah masyarakat.

"Tugas dan fungsi Kemensos adalah memeratakan kesejahterajaan sosial bagi segenap warga negara, termasuk bagi mereka yang tergolong tidak mampu dan miskin," kata Menteri Khofifah seperti dalam keterangannya.

Untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial, para kepala dinas sosial (Kadinsos) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diminta agar melakukan perluasan cakupan untuk penerima program KIP. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya