Berita

Hukum

Banteng Senayan: Denny Indrayana Tak Bisa Memutuskan Sendiri

RABU, 25 MARET 2015 | 22:34 WIB | LAPORAN:

Ada pihak lain yang mempunyai kuasa lebih besar dari Denny Indrayana dalam perkara dugaan korupsi pengadaan paspor elektronik alias payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM. Sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM saat itu, kuasa Denny masih memiliki batasan.

Hal itu sebagaimana diutarakan anggota Komisi III DPR RI, Junimart Girsang saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/3).

"Satu hal yang menjadi catatan bahwa DI di dalam proyek paspor elektronik tersebut tidak bisa memutuskan sendiri apalagi yang bersangkutan hanya sebagai Wamen," terang dia.


Walau begitu Junimart tak mau membeberkan siapa orang yang dimaksudnya. Mengacu pada kalimat yang dilontarkannya, orang yang paling mungkin adalah Amir Syamsuddin. Saat itu posisinya, Menteri Hukum dan HAM. Tapi, Amir sendiri sudah membantah terlibat dalam kasus itu.

Disisi lain, politisi PDI Perjuangan itu meminta penyidik Bareskrim Polri untuk serius serta jeli dalam penanganan kasus itu.

"Ya, kita serahkan saja proses penyidikannya kepada Bareskrim," demikian Junimart Girsang.

Penyidik Bareskrim Mabes Polri diam-diam telah meningkatkan status Denny dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham tahun anggaran 2014.

Denny ditetapkan menjadi tersangka melalui gelar perkara yang dilakukan pekan lalu.‎ Denny dijerat dengan Pasal 2 jo Pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Kasus yang menjerat Denny dilaporkan Andi Syamsul pada 10 Februari lalu. Guru Besar Tata Negara Universitas Gajah itu diduga terlibat kasus korupsi payment gateway saat masih menjabat sebagai Wamenkumham. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 32 miliar. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya