Berita

Pollycarpus Budihari Prijanto/net

Hukum

Menkumham Tak Serius, Surat Panggilan Pollycaprus Salah Alamat

RABU, 25 MARET 2015 | 14:50 WIB | LAPORAN:

Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto, batal menghadiri sidang gugatan terhadap pembebasan bersyarat dirinya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur. Alasan ketidakhadiran Pollycarpus karena surat panggilan yang dilontarkan pengadilan salah alamat.

Kuasa hukum tim penggugat, M Isnur menyesalkan tidak hadirnya Pollycarpus akibat kesalahan penulisan alamat. Padahal alamat yang digunakan pengadilan adalah alamat yang tercantum dalam surat Menteri Hukum dan HAM mengenai pembebasan bersyarat bagi Pollycarpus.

"Ini menunjukkan bahwa Menkumham tidak serius," ujar Isnur kepada wartawan usai persidangan di Gedung PTUN, Jakarta Timur, Rabu (25/3)


Penyesalan Imparsial tidak hanya sampai disana. Menurut Isnur kuasa hukum Menkumham yang dihadirkan dipersidangan akhirnya tidak dapat memberikan jawaban dalam persidangan. Alasannya pun tak masuk akal, kuasa hukum tersebut tidak memiliki legalitas yang sah dan tidak dilengkapi surat kuasa.

Saat persidangan, kuasa hukum menkumham, Nur Ichwan berkilah surat tersebut baru dibuat pada Rabu pagi, dan belum ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Menurut Ichwan surat kuasa tersebut nantinya akan dilengkapi bersamaan dengan surat jawaban gugatan.

Akibat ketidakseriusan yang ditunjukkan menkumhan dan Pollycarpus ini, sidang perdana tersebut tidak berlangsung lama. Hakim PTUN memutuskan persidangan akan dilanjutkan pada Rabu 1 April mendatang. Sidang lanjutan itu beragendakan mendengar jawaban dari tergugat.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya