Berita

Pollycarpus Budihari Prijanto/net

Hukum

Menkumham Tak Serius, Surat Panggilan Pollycaprus Salah Alamat

RABU, 25 MARET 2015 | 14:50 WIB | LAPORAN:

Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto, batal menghadiri sidang gugatan terhadap pembebasan bersyarat dirinya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur. Alasan ketidakhadiran Pollycarpus karena surat panggilan yang dilontarkan pengadilan salah alamat.

Kuasa hukum tim penggugat, M Isnur menyesalkan tidak hadirnya Pollycarpus akibat kesalahan penulisan alamat. Padahal alamat yang digunakan pengadilan adalah alamat yang tercantum dalam surat Menteri Hukum dan HAM mengenai pembebasan bersyarat bagi Pollycarpus.

"Ini menunjukkan bahwa Menkumham tidak serius," ujar Isnur kepada wartawan usai persidangan di Gedung PTUN, Jakarta Timur, Rabu (25/3)


Penyesalan Imparsial tidak hanya sampai disana. Menurut Isnur kuasa hukum Menkumham yang dihadirkan dipersidangan akhirnya tidak dapat memberikan jawaban dalam persidangan. Alasannya pun tak masuk akal, kuasa hukum tersebut tidak memiliki legalitas yang sah dan tidak dilengkapi surat kuasa.

Saat persidangan, kuasa hukum menkumham, Nur Ichwan berkilah surat tersebut baru dibuat pada Rabu pagi, dan belum ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Menurut Ichwan surat kuasa tersebut nantinya akan dilengkapi bersamaan dengan surat jawaban gugatan.

Akibat ketidakseriusan yang ditunjukkan menkumhan dan Pollycarpus ini, sidang perdana tersebut tidak berlangsung lama. Hakim PTUN memutuskan persidangan akan dilanjutkan pada Rabu 1 April mendatang. Sidang lanjutan itu beragendakan mendengar jawaban dari tergugat.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya