Berita

as hikam/net

Hukum

AS Hikam: Reputasi Polri Dipertaruhkan dalam Kasus Denny Indrayana

RABU, 25 MARET 2015 | 09:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pakar politik senior Muhammad AS Hikam terkejut dengan kabar mantan Wamenkumham Denny Indrayana ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri. Gurubesar hukum dari UGM itu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran paspor secara elektronik (payment gateway) di Kemenkumham tahun anggaran 2014.

Menurut AS Hikam, kendati prosesnya sudah diketahui beberapa waktu lalu, tetapi kesan bahwa kasus ini sangat cepat proses penyelidikannya, tetap kuat. Dibanding misalnya dengan berbagai kasus rasuah atau kejahatan lain yang biasanya berbulan-bulan.

Tentu saja spekulasi tentang adanya politisasi terhadap Denny sudah bermunculan. Apalagi sang profesor memang dikenal vokal dalam mengritik Polri terkait kasus pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.


"Terlepas dari benar tidaknya spekulasi tersebut, yang jelas ini merupakan sebuah peristiwa yang akan berdampak serius bagi penegakan hukum di negeri ini," ujar AS Hikam dalam akun facebooknya, Rabu (25/3).

Tambah dia, jika tuduhan terhadap Denny terbukti di Pengadilan maka Pokri akan menampilkan diri sebagai penegak hukum yang tegas dan tak pandang bulu dalam kasus korupsi. Sebaliknya, jika gagal, reputasi Polri pun akan tercemar juga. Tudingan politisasi jelas akan kian kuat dialamatkan padanya.

"Kita tunggu saja dengan seksama perkembangan lanjutan kasus ini," tandas AS Hikam yang pernah duduk sebagai Menteri Riset dan Teknologi di era Gus Dur. [rus]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya