Berita

irman gusman/net

Hukum

DPD Siap Jadi Juru Penerang terkait Eksekusi Mati Bandar Narkoba

RABU, 25 MARET 2015 | 06:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) meminta pemerintahan Jokowi-JK bersikap tegas terhadap segala bentuk kejahatan narkoba tanpa takut terhadap intervensi asing, termasuk eksekusi mati terhadap bandar narkoba tahap II yang terkesan ditunda-tunda.

Demikian disampaikan Ketua DPD RI Irman Gusman didampingi dua Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad dan GKR Hemas, pada Sidang Paripurna III, di Nusantara V, Jakarta, (Selasa, 23/3).

DPD, kata Irman, siap menjadi juru penerang dalam berkomunikasi dengan perwakilan negara asing di forum internasional yang diikuti DPD.


"Pemberlakuan hukuman mati yang melibatkan warga negara asing dan menimbulkan polemik akhir-akhir ini harus tetap dilaksanakan sesuai dengan putusan peradilan. Dalam hal ini DPD juga meminta kepada pemerintah untuk lebih mengedepankan upaya preventif dan meningkatkan komunikasi kepada pihak perwakilan negara dari pelaku pidana narkoba asing. Dan DPD juga akan senantiasa membantu pemerintah dalam mengkomunikasikan hal tersebut melalui forum-forum internasional," jelas Irman.

Lebih lanjut dijelaskannya keprihatinannya tentang kondisi darurat narkoba di Indonesia  yang membutuhkan penyikapan secara serius oleh seluruh komponen bangsa dan mendorong pemerintah untuk menetapkan hukuman tegas terhadap setiap pihak yang terlibat dalam tindak pidana narkoba termasuk pemberlakuan hukuman mati. [rus]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya