Berita

ilustrasi/net

Bila Dibentuk Jokowi, Gugus Tugas Jangan Menakut-nakuti Pembayar Pajak

RABU, 25 MARET 2015 | 05:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Dradjad Wibowo & Partners (DWP), yang merupakan lembaga kajian strategis dan intelijen ekonomi, menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk membentuk gugus tugas khusus yang membina penerimaan negara, langsung dari Istana.

Gugus tugas ini perlu dibentuk karena penerimaan negara sudah berada di lampu merah (Baca, Dradjad Wibowo: Penerimaan Negara Sudah Berada di Lampu Merah! dan Ini Tawaran Solusi DWP untuk Atasi APBN yang Terancam)

Namun demikin, Dradjad Wibowo & Partners (DWP) mengingatkan agar gugus tugas ini jangan sampai menakut-nakuti pembayar pajak. Sebab realitasnya, pembayar pajak ketakutan dengan kebijakan yang selalu mengedepankan "pentungan" dibanding "wortel".


"Contohnya adalah pelaporan pemotongan pajak deposito per nasabah. Ini bisa memicu capital flight. Di sisi lain, pembayar pajak sedang mengalami kesulitan akibat anjloknya Rupiah dan harga-harga komoditas. Jadi unsur 'wortel'nya juga harus diperhatikan," ungkap ekonom senior Dradjad H Wibowo, dari DWP, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 25/3).

Masih kata Dradjad, gugus tugas ini harus sangat komunikatif dengan Wajib Pajak Badan sehingga bisa bekerja sama memaksimalkan potensi penerimaan. Apalagi saat ini tim optimalisasi di bawah Menkeu dirasakan tidak memadai karena "pangkat"nya kurang tinggi dan dipandang terlalu teknokratis.

"Pemerintah perlu segera bertindak. Jangan lupa tanggal 25 April adalah batas pembayaran SPT WP Badan. Kalau per tanggal tersebut realisasi penerimaan pajak tidak bisa diperbaiki, ke belakangnya APBN 2015 akan semakin terancam," demikian Dradjad. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya