Berita

johan budi/net

Hukum

KPK: Remisi Koruptor Tak Sesuai Pernyataan Presiden

SELASA, 24 MARET 2015 | 17:29 WIB | LAPORAN:

. Pelaksana tugas (plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP mengkritik wacana revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang pemberian remisi terhadap narapidana kasus kejahatan luar biasa yang digulirkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Kata Johan, sebuah kemunduran yang terjadi apabila semangat untuk merevisi PP itu adalah bahwa semua narapidana mempunyai hak yang sama mendapat remisi. Pemberian remisi, menurutnya, tidak sesuai dengan kaedah pemerintah yang mengedepankan pemberantasan korupsi. Apalagi, koruptor merupakan kejahatan uang yang masuk kategori luar biasa. Makanya, hukuman terhadap koruptor tentu harus berbeda dengan pelaku kejahatan lainnya.

"Korupsi adalah kejahatan yang masuk kategori luar biasa ini berdampak luas terhadap sendi-sendi kehidupan. Remisi tidak sesuai dengan pernyataan Presiden Jokowi soal komitmen pemberantasan korupsi," terang Johan saat berbicara dalam diskusi "Polemik Pemberian Remisi untuk Koruptor" di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Selasa (24/3)


Anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho juga berpendapat sama. Dia tekankan, PP 99/2012 sudah memperketat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat kepada narapidana korupsi, terorisme, narkoba, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia yang berat, serta kejahatan transnasional terorganisir lainnya.

"Sebaiknya pemerintah khususnya Menteri Hukum dan HAM membatalkan rencana melonggarkan pemberian remisi untuk koruptor, dengan tetap mempertahankan keberadaan PP 99 Tahun 2012," tandas Emerson dalam diskusi yang sama. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya