Berita

jusuf kalla

Hukum

JK: Saya Setuju Indar Atmanto Ajukan PK

SELASA, 24 MARET 2015 | 17:08 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mantan Direktur Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus dugaan korupsi kerja sama Indosat dan IM2 yang disinyalir merugikan negara hingga Rp 1,3 triliun,

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mendukung, langkah hukum yang ditempuh Indar Atmanto tersebut.

"Saya setuju Indar mengajukan PK. Saya kira ini hanya masalah penafsiran hukum saja," ujar Jusuf Kalla (Selasa, 24/3).

Alasannya, tokoh yang akrab disapa JK ini yakin tidak ada maksud Indosat untuk melanggar hukum. "IM2 kan anak perusahaan, hanya pisah entitas," sambung JK.

Sebelumnya, sejumlah pihak mulai dari pakar hukum, Menteri Kominfo, anggota DPR, pelaku dan komunitas industri telekomunikasi juga mendukung Indar.

Menteri Kominfo bahkan menerbitkan dua buah surat yang menyatakan bahwa Perjanjian Kerjasama antara IM2 dan Indosat sudah sesuai peraturan perundangan dan tidak ada pelanggaran peraturan dalam kerjasama antara IM2 dan Indosat tersebut.

Indar sendiri menyampaikan permohonan PK terhadap Putusan Mahkamah Agung RI No. 787/K/Pid.Sus/2014 tanggal 10 Juli 2014. Selain 2 putusan MA yang saling bertentangan, Indar juga mengajukan bukti ataupun keadaan baru.

"Saya meyakini seharusnya sejak awal saya dibebaskan. Sekarang proses pembebasan saya diuji oleh proses PK ini," ungkapnya setelah mengajukan PK ke Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Indar menggunakan hak hukum untuk upaya hukum luar biasa yaitu PK karena meyakini apabila alasan-alasan yang diajukan dalam PK ini dipertimbangkan dengan seksama, pengadilan tidak akan menghukumnya.

President Director & CEO Indosat Alexander Rusli menambahkan, Manajemen dan seluruh karyawan Indosat mendukung penuh upaya hukum yang ditempuh Indar Atmanto melalui pengajuan PK tersebut.[zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Ratusan Organ Relawan Jokowi dan Prabowo-Gibran Bakal Gelar Tasyakuran

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:58

Ekspor Jepang Turun Pertama Kali dalam 10 Bulan, Gara-gara Ini

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:54

Duel UFC 308: El Matador Vs Blessed

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:54

Tak Dipanggil ke Kertanegara, Ace Hasan Nongol di Hambalang

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:29

BUMN Butuh Insan Sadar Berbangsa dan Bernegara

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:17

Digadang jadi Mendag, Budi Santoso Bakal jadi Menteri Jalur Karir

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:08

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakat tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan

Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:46

Taufik Zoelkifli: Tidak Benar PKS Berkhianat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:40

Pelantikan Presiden 20 Oktober Sesuai Aturan, Jangan Ditolak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:36

Tak Sampai Malam, Calon-calon Wamen Keluar dari Garuda Yaksa Hambalang

Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:20

Selengkapnya