Berita

tantowi yahya/net

Politik

Tantowi Yahya Dukung Paspor Diplomatik untuk Anggota DPR

SELASA, 24 MARET 2015 | 13:24 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya menyambut baik pembuatan paspor diplomatik kepada seluruh anggota dewan. Menurutnya, tugas anggota DPR tidak lagi hanya membuat legislasi, pengawasan dan anggaran sebagaimana yang diatur oleh konstitusi, tapi mendapat tugas tambahan sebagai agen diplomasi sebagaimana yang diatur oleh UU MD3.

"Penambahan tugas ini adalah jawaban atas semakin pentingnya diplomasi dilakukan oleh banyak pihak, termasuk parlemen. Sejak zaman pemerintahan SBY, pemerintah mendorong diplomasi segala arah," kata Tantowi kepada redaksi, Selasa (24/3).

Diyakini, apabila dilakukan secara bersama-sama, tugas diplomasi yang selama ini hanya dilaksanakan oleh pemerintah melalui para diplomat di Kementerian Luar Negeri akan semakin mudah dan produktif. Dan hasil akhirnya akan dirasakan oleh rakyat berupa membaiknya hubungan bilateral dan multilateral Indonesia dengan negara-negara sahabat dalam bentuk peningkatan investasi dan kerjasama di berbagai bidang.


"Pelaku utama diplomasi luar negeri tetap saja Menteri Luar Negeri dan para diplomat baik yang di Jakarta maupun yang menjadi perwakilan RI di luar negeri," sebut politisi Golkar ini.

Lanjut Tantowi, siapapun yang melakukan peran diplomasi haruslah berkordinasi dengan Kemlu. DPR selama ini, dengan berkordinasi dengan Kemlu, telah banyak tampil di forum-forum diplomasi antar parlemen. Kegiatan diplomasi yang dilakukan oleh DPR dalam banyak hal lebih efektif dan lebih langsung khususnya ketika dilakukan dengan negara-negara yang menganut sistem parlementer.

"Sebagaimana yang diketahui di negara-negara yang menganut sistem itu, para menteri anggota kabinetnya adalah juga anggota parlemen. Solidaritas sesama anggota parlemen ini mempunyai ikatan yang tinggi," ujarnya.

Oleh karenanya, tambah Tantowi, menjadi relevan bahkan mendesak ketika Ketua DPR Setya Novanto meminta Pemerintah untuk mengeluarkan paspor diplomatik untuk anggota dewan. Permintaan ini tidaklah berlebihan mengingat banyak negara di dunia yang sudah memberlakukannya. Anggota DPR ketika berada di luar negeri dalam mengemban penugasan baik dari dewan maupun komisi dan alat kelengkapan dewan tidak bisa dilepaskan dari tugas dan misi diplomatik.

"Untuk menjaga penyalahgunaan, kesekjenan DPR dan Kemlu sudah menyiapkan berbagai langkah antisipatif preventif antara lain, hanya berlaku untuk kunjungan dinas sebagaimana yang diatur oleh UU serta Tatib dan Peraturan yang akan dirumuskan oleh DPR dan Kemlu, dan hanya berlaku untuk anggota saja," demikian Tantowi. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya