Berita

udar pristono/net

Hukum

Udar Pristono Bersaksi di Bareskim Polri

SELASA, 24 MARET 2015 | 12:53 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus mark up pengadaan bus TransJakarta, Udar Pristono dipastikan memenuhi panggilan penyidik Polri.

"Ya akan datang," kata kuasa hukum Udar, Tonin Singarimbun setiba di kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/3).

Udar dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan data yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung.


Tonin menjelaskan, kedatangan Udar untuk menjelaskan ihwal penyidikan Kejaksaan yang menganggap berat bus TranJakarta tidak sesuai dengan standar. Pihaknya menduga kejaksaan melakukan manipulasi data dalam laporan itu. Salah satunya, berkaitan spesifikasi dan bobot yang disebut kejaksaan tak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan.

"Dalam penyidikan dan hasil penelitian yang dilakukan penyidik kejaksaan dan ahli sari UGM berat bus yang gandeng 31 ton sementara yang pendek 20 ton. Seharusnya yang berhak memberikan laporan itu Kementerian Perhubungan bukan penyidik juga bukan ahli. Sebenarnya berat sudah sesuai dengan standar 26 ton," terang Tonin.

Tonin menambahkan, kliennya baru bisa memenuhi panggilan lantaran harus ada izin dari penyidik kejaksaan. "Baru hari ini dapat memenuhi panggilan".

Pada 13 November 2014 lalu, Udar melaporkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono, dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Sujadi serta Kasubdit Tipikor Sarjono Turin yang menangani kasus Transjakarta atas dugaan pemalsuan bukti.

Dalam tiga laporan yang dilayangkan kuasa hukumnya pada November dan Desember 2014 lalu, selain melaporkan penyidik Kejaksaan Agung, Tonin juga melaporkan seorang ahli dari Universitas Gadjah Mada yang diduga ikut terlibat dalam manipulasi dokumen berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta.[wid]  
    

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya