Berita

jusuf rizal/net

Jusuf Rizal Sayangkan Hary Tanoe yang Tak Paham Pluralisme

SELASA, 24 MARET 2015 | 09:40 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Iklan lowongan kerja di MNC Sky Vision Surabaya yang mencantumkan salah satu syaratnya 'non Muslim' adalah diskriminatif dan melanggar UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), HM. Jusuf Rizal menjawab pertanyaan wartawan tentang rekrutmen karyawan yang diskriminatif terhadap pekerja Muslim, di Jakarta (Selasa, 24/3).

"Pada Pasal 5-6 disebutkan setiap pekerja memiliki kesempatan dan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi untuk menperoleh pekerjaan. Tanpa diskriminasi dari pengusaha. Jadi apa yang dilakukan Hary Tanoesudibjo selaku pimpinan MNC itu melanggar UU," tegas Jusuf Rizal.


Dalam iklan MNC Group dan juga dimuat www.jobstreet.com, MNC Sky Vision Surabaya Jatim membutuhkan karyawan. Ada delapan syarat yang diajukan dan salah satunya dicantumkan, 'diutamakan non Muslim'. Pencantuman 'non Muslim' sebagai prasyarat telah menimbulkan reaksi salah satunya dari ormas Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur.

Lebih jauh menurut Jusuf Rizal, iklan itu selain melanggar UU Ketenagakerjaan juga kode etik periklanan. Sebab media yang ikut menyiarkan hal (berita dan iklan) berbau sara dilarang. Selanjutnya dapat masuk pada pelanggaran yang masuk katagori sara pada UU ITE Pasal 28 ayat 2.

Tidak hanya itu, Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesudibjo juga dapat dijerat dengan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), Pasal 1 Angka 6 UU No. 39 Tahun 1999. Lalu KUHP Pasal 156, 156a, 157 (1) dan UUD 1945 Pasal 28.

"Masalah iklan itu tidak sesederhana terus kemudian dihapus. Tapi itu menyangkut masalah yang sensitif. Semestinya sebagai ketua umum Partai Perindo dan pimpinan MNC tahu aspek pluralisme dan tidak boleh diskriminan. Apalagi rekrutmen itu di wilayah Jawa Timur yang notabene masyarakatnya mayoritas adalah Muslim," tegas pria berdarah Madura-Batak itu.

Terkait dengan itu, LIRA Jatim akan mengadukan masalah ini ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk diambil tindakan terhadap perusahaan MNC Sky Vision. Apakah selama ini ada diskriminasi di MNC Group? Juga mengadukannya ke penegak hukum dengan laporan melanggar berbagai ketentuan yang bersifat diskriminasi/sara. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya