Berita

Muhammad Hanif Dhakiri

Wawancara

WAWANCARA

Muhammad Hanif Dhakiri: Kebiasaan ‘86’ Sudah Budaya, Kami Kerja Keras Untuk Menghilangkannya

SELASA, 24 MARET 2015 | 09:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mulai bersih-bersih di bidang pengawasan ketenagakerjaan. Antara lain meminta petugas pengawas untuk meninggal­kan budaya sogok atau ‘86’ kepada perusahaan yang diawasinya.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri mewanti-wanti kepada petu­gas pengawas ketenagakerjaan untuk meninggalkan budaya meminta uang yang sudah terjadi sejak lama. Alasannya, agar pen­gawasan bisa berlangsung secara maksimal.

Berikut keterangan Muhammad Hanif Dhakiri selengkap­nya kepada Rakyat Merdeka, kemarin:


Kenapa petugas pengawas ketenagakerjaan mendapat perhatian serius?
Kami ingin perusahaan di Indonesia bisa tumbuh den­gan sehat dan ekonomi maju. Syaratnya petugas ketenagakerjaan harus kuat, berintegri­tas, kredibel, dan jangan mau disogok.

Praktek kongkalikong petu­gas pengawas ketenagakerjaan sudah berlangsung lama?
Kebiasaan 86 sudah berlang­sung lama, sehingga jadi budaya. Budaya 86 ini yang membuat pengawas ketenagakerjaan kita tidak tegas. Saya minta hilan­gkan atau tinggalkan kebiasaan jelek ini.

Apa jumlah pengawas se­banding dengan jumlah perusahaan yang diawasi?

Jumlahnya masih sangatkurang. Ambil contoh di Kabupaten Bandung, ada 1.900 perusahaan tapi pengawasnya hanya enam orang. Bayangkan enam orang harus mengawasi banyak perusahaan. Itu baru mengawasi perusahaan, belum mengawasi soal upah, BPJS hingga pekerja anak.

Apa saja masalah yang di­hadapi?
Kami terkenda dengan minimnya petugas pengawas. Saat ini semua petugas masih berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ke depannya bisa juga bukan dari kalangan PNS bisa menjadi petugas pengawas ketenagakerjaan.

Masalah lainnya?

Kami juga terkendala ang­garan untuk pengawasan. Tapi bukan berarti dengan anggaran yang kurang menjadikan kami tidak inovatif dan kreatif. Kami justru semakin semangat dengan keterbatasan itu.

Kami ingin APBD juga mengalokasikan anggaran untuk me­nambah petugas pengawasan ketenagakerjaan yang bertugas di daerah masing-masing.

Berapa idealnya jumlah petugas pengawas?
Idealnya minimal 3.500 petu­gas pengawasan di seluruh Indonesia. Tapi saat ini baru 1.500 pengawas di Indonesia, masih kurang sekitar 2.000 lagi. Insyaallah pada tahun ini akan kita tambah kekurangan, sehingga bisa memenuhi kebu­tuhan minimal.

Dari mana saja petugas pengawasan itu?
Petugas berasal dari pusat dan daerah. Kami tidak bisa semuanya mengambil dari pusat karena terbentur Undang Undang Pemerintah Daerah yang mewajibkan mengako­modir petugas lokal yang berada di daerah.

Petugas lokal yang berfungsi untuk mensinergikan penga­wasan agar tugas mereka bisa menjadi efektif dan efisian.

Bukankah mendidik petugas pengawasan sulit, bagaimana caranya?
Mendidik petugas tidak mudah. Kami harus melatih mereka se­lama delapan bulan. Pengalaman yang lalu sudah sering kita men­didik pengawas ketenagakerjaan, tapi setelah terpilih bupati baru di suatu daerah, banyak tenaga pengawas yang dipindahtu­gaskan ke tempat lain seperti ke pemakaman. Sehingga hasil pelatihan petugas pengawasan menjadi tidak nyambung.

Apa harus ada komitmen dari kepala daerah untuk tidak memindahkan petugas ketenagakerjaan?
Harus ada komitmen soal itu. Kita meminta kepada kepala daerah untuk memastikan tenaga fungsional pengawasan hanya berkutat di masalah ketenagakerjaan. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya