Berita

uchok sky khadafi/net

Jonan Mungkin Bisa Akalin Jokowi, Tapi Publik Nanti Dulu

SELASA, 24 MARET 2015 | 08:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Langkah Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan yang akan mengubah skema pengoperasian 116 pelabuhan yang sebelumnya akan diserahkan kepada swasta dan BUMN menjadi sebagai badan layanan umum (BLU), hanyalah akal-akalan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan agar anggaran operasional 116 pelabuhan itu tetap dibawah kontrol Kemenhub.

"Saya kira ini hanya akal-akalan Menteri Jonan saja agar operasional 116 pelabuhan tidak lepas dari kementriannya," kata Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi di Jakarta (Selasa, 24/3).

Ia juga menilai bahwa langkah ini sangat keliru mengingat layanan pelabuhan tidak hanya terbatas pada penumpang saja, tetapi juga masuk area bisnis dimana di dalamnya ada perusahan dan pihak ketiga yang akan diuntungkan.


"Jadi jangan disamakan antara BLU yang sudah diterapkan di kampus dan TransJakarta dengan yang akan diterapkan di pelabuhan nantinya, karena ini tidak murni mengelola layanan kepada masyarakat luas saja. Harus dipilah antara yang berhubungan dengan masyarakat langsung atau dengan perusahaan, kargo dan lain sebagainya yang seharusnya menjadi wilayah BUMN," papar Uchok yang sempat memimpin Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) tersebut.

Ia mengingatkan bahwa ada aturan main dan batasan yang ketat dalam skema BLU yang harus dipenuhi dan tidak mungkin hal tersebut dapat diterapkan seluruhnya dalam operasional pelabuhan. Untuk itu Uchok meminta agar Menteri Jonan untuk tidak membodohi rakyat.

"Menteri Jonan jangan akal-akalan dong, jangan bodohi publik, kalau Jokowi mungkin bisa diakalin tapi publik, nanti dulu," pungkasnya.

Kritik terhadap skema BLU juga disampaikan oleh Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) yang mempertanyakan status keberadaan enam BLU yang disiapkan Kemenhub untuk mengelola 116 pelabuhan UPT. Pasalnya, apabila sejumlah pelabuhan tersebut hendak dikomersialkan oleh regulator, sebaiknya pengelolaanya diserahkan langsung kepada badan usaha, yakni BUP.

Ketua Umum ABUPI Aulia Febri Fatwa menyatakan, dengan mengacu pada beberapa peraturan yang ada, setiap komersialisasi pelabuhan milik pemerintah, maka pengelolaannya dilimpahkan kepada BUP yang bisa berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun pihak swasta pemegang izin BUP. Regulasi yang diacunya tersebut adalah UU No. 17/2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 6/2009 tentang Kepelabuhanan.

"Dari Informasi yang kami dapatkan, BLU itu di-drive dari Balitbang Kemenhub. Andaikan itu benar, kami mempertanyakan kepentingannya dan tujuannya apa? Kami tidak tahu BLU itu apa, dan sempat kaget," kata Aulia ketika dihubungi terpisah.

Menurut dia, pendirian BLU untuk mengoperasikan pelabuhan UPT dengan alasan peningkatan pelayanan kepada para penggunanya, bisa dimaklumi oleh pihaknya. Tetapi jika Kemenhub bertujuan menaikkan pendapatan, dalam hal ini Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disumbangkan sejumlah pelabuhan tersebut, maka langkah itu sudah terkait dengan pengembangan bisnis, artinya dikomersialisasikan.

Ia mengharapkan, Kemhub tetap menawarkan pengelolaan sejumlah pelabuhan UPT diberikan kepada BUP, di mana sekarang jumlahnya berkisar 180 BUP, di luar PT Pelindo I-IV. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya