Berita

Ali Mahsun/net

Asosiasi PKL Heran Pemerintah Mandul terhadap Toko Modern

SELASA, 24 MARET 2015 | 06:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Toko modern yang resmi berizin dan tercatat di Kementerian Perdagangan per Agustus 2014 di seluruh Indonesia sudah berjumlah 23 ribu. Juga bukan rahasia umum, banyak toko modern yang tidak berizin atau ilegal. Kenyataan ini dampak dari 'bulan madu oknum pemda dengan toko modern'.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun mengatakan, disamping itu, pemda seakan lakukan pembiaran toko modern buka 24 jam padahal jelas dan tegas melanggar Perpres RI 112/2007.

"Kenyataan tersebut terjadi hampir di seluruh Indonesia, khususnya di kota-kota besar, jalur Pantura Jawa atau Jalur Jalan Besar. Oleh karena itu, APKLI mendukung Komisi B DPRD Kota Surabaya untuk menindak tegas 500 toko modern ilegal di Surabaya," tegas dia dalam keterangannya, Selasa (24/3).


APKLI mencium aroma sangat kuat adanya kong kalingkong antara oknum Pemko Surabaya dengan toko modern sehingga 500 toko modern ilegal terbiarkan dan tidak ditindak tegas. Demikian pula terhadap pembiaran toko modern yang buka 24 jam. Untuk itu, APKLI mendesak Polda Jatim mengusut tuntas adanya 500 toko modern ilegal di kota Surabaya dan kota lain di Jatim.

"Kalau sama PKL saja langsung digusur jika langgar Perda. Kenapa 500 toko modern ilegal yang kasat mata dibiarkan? Ada apa dengan Pemko Surabaya? Dimana Bu Tri Rismaharini, Walikota Surabaya saat ini?" ungkapnya.

"Tertibkan dan batasi toko modern yang telah menggerus ekonomi dan mata pencarian rakyat. Saat ini saja, pasar tradisional yang kolaps sudah 3500 dan jutaan kelontong gulung tikar. Tak ada kata lain, tata dan berdayakan PKL, revitalisasi pasar tradisional hadapi MEA 2015," tukas Ali Mahsun menambahkan. [rus]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya