Berita

Hukum

KY Perkenalkan Konsep Disabilitas kepada Penegak Hukum

SENIN, 23 MARET 2015 | 19:03 WIB | LAPORAN:

Minimnya pemahaman aparat penegak hukum tentang bagaimana memberikan akses yang setara masih menjadi permasalahan dalam pemenuhan hak atas peradilan yang fair bagi penyandang disabilitas.

Hasil riset yang pernah dilakukan oleh Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) menunjukkan, penyandang disabilitas masih menghadapi kendala yang banyak ketika mereka menjalankan proses peradilan, baik mulai dari tahap penyidikan di kepolisian, tahap penuntutan di kejaksaan, dan tahap pemeriksaan maupun putusan di pengadilan.

Secara umum kendala tersebut antara lain meliputi kurangnya kemampuan aparat penegak hukum dalam mengenali jenis-jenis disabilitas, kurangnya sarana dan prasarana sehingga tahap penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan tidak berjalan secara optimal. Selain itu juga sarana fisik, seperti model bangunan, model ruang pemeriksaan dan fasilitas publik lain yang belum aksesibel. Hal lainnya, masih banyak kendala norma dan asas hukum yang menyebabkan hak-hak penyandang disabilitas dalam proses peradilan tidak terpenuhi secara optimal.


Sejatinya, para penyandang disabilitas harus diberi kesempatan untuk mengembangkan diri sesuai dengan kapasitas masing-masing, dan seluruh kebijakan pemerintah harus didasarkan pada upaya menghilangkan hambatan yang dapat menghalangi mereka untuk meraih kesetaraan dengan yang lain.

Dalam menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta perilaku hakim, tahun lalu Komisi Yudisial (KY) menandatangani nota kesepakatan dengan organisasi penyandang disabilitas (DPO) Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB ) Yogyakarta.

Seperti dikutip dari rilis Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY, dijelaskan bahwa kemitraan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan peradilan Indonesia yang aksesibel bagi semua lapisan masyarakat. Untuk itulah, dengan dukungan Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ), KYmengadakan pelatihan bagi para penegak hukum yang dimulai hari ini (23/3) hingga Kamis (26/3) di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dijelaskan, kegiatan dengan tema "Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Pemenuhan Hak Atas Peradilan Yang Fair Bagi Penyandang Disabilitas Di Indonesia" tersebut bertujuan untuk memperkenalkan konsep disabilitas kepada aparat penegak hukum. Sekaligus memberikan pemahaman tentang hak asasi manusia, khususnya tentang hak-hak penyandang disabilitas kepada aparat penegak hukum.

Pelatihan ini juga dimaksudkan memberikan keahlian (skill) kepada aparat penegak hukum mengenai cara dan metode memenuhi aksesibilitas penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.

Kegiatan ini akan dihadiri oleh Ketua KY Suparman Marzuki sebagai keynote speaker dan diikuti oleh para penegak hukum antara lain para penyidik kepolisian, hakim, dan jaksa di wilayah NTB dan Nusa Tenggara Timur (NTT).[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya