Berita

rikwanto/net

Pertahanan

Amankan Lima Orang, Polri Sedang Dalami Donatur ISIS di Indonesia

SENIN, 23 MARET 2015 | 07:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Mabes Polri telah mengamankan lima terduga anggota kelompak militan ISIS di kawasan Jabodetabek kemarin (Minggu, 22/3). Mereka adalah MF, AP alias M, J alias EK, AM, dan F.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengatakan, untuk yang berinisial MF, diduga terlibat sebagai pelaksana dalam pembinaan, pengarahan hingga rekrutmen simpatisan ISIS.

"Dia ini yang memberangkatkan WNI ke ISIS," ujar Rikwanto seperti dikabarkan JPNN, Senin (23/3).
    
Bahkan, MF ini juga menjadi inisiator pengumpulan dan penyalur dana untuk kegiatan ISIS di Indonesia. Melalui sebuah kelompok yang bernama Forum Aktivis Syariat Islam (Faksi), dia bisa mengumpulkan dana untuk berbagai aktivitas tersebut.

Namun, belum diketahui siapa saja pihak yang menjadi donator untuk kegiatan ISIS tersebut. "Ini yang sedang didalami," paparnya.
   
Peran MF tidak berhenti disitu, selain merekrut dan pengumpul dana, ternyata dia juga pemilik website www.alumustaqbal.net. Situs tersebut memuat informasi yang menyebarkan kebencian dan ajakan untuk bergabung dengan ISIS. "Ini salah satu situs yang berafiliasi dengan ISIS," jelas Rikwanto.
   
Bahkan, Polri juga menduga melalui situs tersebut, video pelatihan militer yang dilakukan anak-anak Indonesia kali pertama muncul.
"MF ini juga diduga merupakan salah satu pembuat dari video tersebut, yang merekam dan mempublikasikan video yang menebarkan ancaman tersebut," terang mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.
   
Dengan begitu, MF ini akan dipersangkakan dengan undang-undang (UU) No 15/2003 tentang Pemberantasan Teror, UU No 9/2013 tentang Pemberantasan Pendanaan Teror, serta UU No 8.2011 tentang ITE. Bahkan, pasal soal makar juga bisa diterapkan.
   
Untuk empat terduga anggota ISIS lainnya, Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami peran setiap anggota. Namun, yang pasti dari empat rumah tersebut dipastikan ada sejumlah barang bukti yang disita.

Diantaranya, sembilan buah handphone, uang tunai Rp 8 juta dan uang tunai USD 5.300, dokumen berupa pasror dan tiket pesawat, serta laptop dan hardisk eksternal. "Dengan bukti ini dapat dilihat seberapa jauh keterlibatan mereka," tukasnya. [rus]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

UPDATE

TB Hasanuddin Kritik Raffi Ahmad Pakai Seragam TNI: Ada Aturannya!

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:48

Prabowo Harus Buktikan Betul-betul Bentuk Zaken Kabinet

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:38

Ketum Garuda Diduga Aniaya Wanita Pernah Gagal Nyaleg Lewat Gerindra

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:31

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:17

Bambang Haryo Tinjau Pembangunan Terminal Internasional Bimoku

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:50

Bahlil Diminta Serius Menata Ulang Aturan Pemanfaatan EBT

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:20

Dukung Program Makanan Bergizi, KKP Gerilya Protein Ikan

Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:50

Danjen Kopassus Pimpin Sertijab Sejumlah Posisi Strategis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:25

Indonesia Ajak Negara Asia Pasifik Mitigasi Perubahan Iklim

Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:58

Mbak Ita Optimis Gelaran Sembiz Mampu Gaet Banyak Investor

Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:30

Selengkapnya