Berita

rikwanto/net

Pertahanan

Amankan Lima Orang, Polri Sedang Dalami Donatur ISIS di Indonesia

SENIN, 23 MARET 2015 | 07:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Mabes Polri telah mengamankan lima terduga anggota kelompak militan ISIS di kawasan Jabodetabek kemarin (Minggu, 22/3). Mereka adalah MF, AP alias M, J alias EK, AM, dan F.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengatakan, untuk yang berinisial MF, diduga terlibat sebagai pelaksana dalam pembinaan, pengarahan hingga rekrutmen simpatisan ISIS.

"Dia ini yang memberangkatkan WNI ke ISIS," ujar Rikwanto seperti dikabarkan JPNN, Senin (23/3).
    

    
Bahkan, MF ini juga menjadi inisiator pengumpulan dan penyalur dana untuk kegiatan ISIS di Indonesia. Melalui sebuah kelompok yang bernama Forum Aktivis Syariat Islam (Faksi), dia bisa mengumpulkan dana untuk berbagai aktivitas tersebut.

Namun, belum diketahui siapa saja pihak yang menjadi donator untuk kegiatan ISIS tersebut. "Ini yang sedang didalami," paparnya.
   
Peran MF tidak berhenti disitu, selain merekrut dan pengumpul dana, ternyata dia juga pemilik website www.alumustaqbal.net. Situs tersebut memuat informasi yang menyebarkan kebencian dan ajakan untuk bergabung dengan ISIS. "Ini salah satu situs yang berafiliasi dengan ISIS," jelas Rikwanto.
   
Bahkan, Polri juga menduga melalui situs tersebut, video pelatihan militer yang dilakukan anak-anak Indonesia kali pertama muncul.
"MF ini juga diduga merupakan salah satu pembuat dari video tersebut, yang merekam dan mempublikasikan video yang menebarkan ancaman tersebut," terang mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.
   
Dengan begitu, MF ini akan dipersangkakan dengan undang-undang (UU) No 15/2003 tentang Pemberantasan Teror, UU No 9/2013 tentang Pemberantasan Pendanaan Teror, serta UU No 8.2011 tentang ITE. Bahkan, pasal soal makar juga bisa diterapkan.
   
Untuk empat terduga anggota ISIS lainnya, Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami peran setiap anggota. Namun, yang pasti dari empat rumah tersebut dipastikan ada sejumlah barang bukti yang disita.

Diantaranya, sembilan buah handphone, uang tunai Rp 8 juta dan uang tunai USD 5.300, dokumen berupa pasror dan tiket pesawat, serta laptop dan hardisk eksternal. "Dengan bukti ini dapat dilihat seberapa jauh keterlibatan mereka," tukasnya. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya