Berita

rikwanto/net

Pertahanan

Amankan Lima Orang, Polri Sedang Dalami Donatur ISIS di Indonesia

SENIN, 23 MARET 2015 | 07:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Mabes Polri telah mengamankan lima terduga anggota kelompak militan ISIS di kawasan Jabodetabek kemarin (Minggu, 22/3). Mereka adalah MF, AP alias M, J alias EK, AM, dan F.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengatakan, untuk yang berinisial MF, diduga terlibat sebagai pelaksana dalam pembinaan, pengarahan hingga rekrutmen simpatisan ISIS.

"Dia ini yang memberangkatkan WNI ke ISIS," ujar Rikwanto seperti dikabarkan JPNN, Senin (23/3).
    

    
Bahkan, MF ini juga menjadi inisiator pengumpulan dan penyalur dana untuk kegiatan ISIS di Indonesia. Melalui sebuah kelompok yang bernama Forum Aktivis Syariat Islam (Faksi), dia bisa mengumpulkan dana untuk berbagai aktivitas tersebut.

Namun, belum diketahui siapa saja pihak yang menjadi donator untuk kegiatan ISIS tersebut. "Ini yang sedang didalami," paparnya.
   
Peran MF tidak berhenti disitu, selain merekrut dan pengumpul dana, ternyata dia juga pemilik website www.alumustaqbal.net. Situs tersebut memuat informasi yang menyebarkan kebencian dan ajakan untuk bergabung dengan ISIS. "Ini salah satu situs yang berafiliasi dengan ISIS," jelas Rikwanto.
   
Bahkan, Polri juga menduga melalui situs tersebut, video pelatihan militer yang dilakukan anak-anak Indonesia kali pertama muncul.
"MF ini juga diduga merupakan salah satu pembuat dari video tersebut, yang merekam dan mempublikasikan video yang menebarkan ancaman tersebut," terang mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.
   
Dengan begitu, MF ini akan dipersangkakan dengan undang-undang (UU) No 15/2003 tentang Pemberantasan Teror, UU No 9/2013 tentang Pemberantasan Pendanaan Teror, serta UU No 8.2011 tentang ITE. Bahkan, pasal soal makar juga bisa diterapkan.
   
Untuk empat terduga anggota ISIS lainnya, Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami peran setiap anggota. Namun, yang pasti dari empat rumah tersebut dipastikan ada sejumlah barang bukti yang disita.

Diantaranya, sembilan buah handphone, uang tunai Rp 8 juta dan uang tunai USD 5.300, dokumen berupa pasror dan tiket pesawat, serta laptop dan hardisk eksternal. "Dengan bukti ini dapat dilihat seberapa jauh keterlibatan mereka," tukasnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya