Berita

rikwanto/net

Pertahanan

Amankan Lima Orang, Polri Sedang Dalami Donatur ISIS di Indonesia

SENIN, 23 MARET 2015 | 07:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Mabes Polri telah mengamankan lima terduga anggota kelompak militan ISIS di kawasan Jabodetabek kemarin (Minggu, 22/3). Mereka adalah MF, AP alias M, J alias EK, AM, dan F.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengatakan, untuk yang berinisial MF, diduga terlibat sebagai pelaksana dalam pembinaan, pengarahan hingga rekrutmen simpatisan ISIS.

"Dia ini yang memberangkatkan WNI ke ISIS," ujar Rikwanto seperti dikabarkan JPNN, Senin (23/3).
    

    
Bahkan, MF ini juga menjadi inisiator pengumpulan dan penyalur dana untuk kegiatan ISIS di Indonesia. Melalui sebuah kelompok yang bernama Forum Aktivis Syariat Islam (Faksi), dia bisa mengumpulkan dana untuk berbagai aktivitas tersebut.

Namun, belum diketahui siapa saja pihak yang menjadi donator untuk kegiatan ISIS tersebut. "Ini yang sedang didalami," paparnya.
   
Peran MF tidak berhenti disitu, selain merekrut dan pengumpul dana, ternyata dia juga pemilik website www.alumustaqbal.net. Situs tersebut memuat informasi yang menyebarkan kebencian dan ajakan untuk bergabung dengan ISIS. "Ini salah satu situs yang berafiliasi dengan ISIS," jelas Rikwanto.
   
Bahkan, Polri juga menduga melalui situs tersebut, video pelatihan militer yang dilakukan anak-anak Indonesia kali pertama muncul.
"MF ini juga diduga merupakan salah satu pembuat dari video tersebut, yang merekam dan mempublikasikan video yang menebarkan ancaman tersebut," terang mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.
   
Dengan begitu, MF ini akan dipersangkakan dengan undang-undang (UU) No 15/2003 tentang Pemberantasan Teror, UU No 9/2013 tentang Pemberantasan Pendanaan Teror, serta UU No 8.2011 tentang ITE. Bahkan, pasal soal makar juga bisa diterapkan.
   
Untuk empat terduga anggota ISIS lainnya, Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami peran setiap anggota. Namun, yang pasti dari empat rumah tersebut dipastikan ada sejumlah barang bukti yang disita.

Diantaranya, sembilan buah handphone, uang tunai Rp 8 juta dan uang tunai USD 5.300, dokumen berupa pasror dan tiket pesawat, serta laptop dan hardisk eksternal. "Dengan bukti ini dapat dilihat seberapa jauh keterlibatan mereka," tukasnya. [rus]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya